AYo Berbagi

Dua Pemalsu Test Swab Diamankan Polsek Bukit Raya

 

Ayoberbagi.co.id–Pekanbaru —Surat Keterangan hasil test Swab sebagai syarat perjalanan transportasi udara, Sayangnya di manfaatkan oknum tidak bertanggung jawab.

Jum’at (02/07/2021) Polresta Pekanbaru menggelar Konferensi Pers Tindak Pidana Pemalsuan Surat test Swab untuk perjalana pesawat terbang.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu’min Wijaya Sik.MH memimpin Konferensi Pers di dampingi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan, Sik.MH,Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo SH.MH dan Kasubbag Humas Polresta IPTU Said Khairul Iman SH.MH.

Kapolresta Pekanbaru menjelaskan kronologis kejadian berawal Selasa, (29/06/2021) .

Tersangka HH (38) akan menuju Jakarta di Bandara SSQ II Pekanbaru.

Pada saat Validasi pengecekan surat hasil test Swab di milikinya tidak valid,sehingga KKP Bandara melaporkan kejadian ke Polsek Bukit Raya.

Menerima laporan personil Polsek Bukit Raya mendatangi TKP mengintrogasi tersangka.

Hasilnya tersangka HH (38) mengakui surat di milikinya palsu.

HH mengakui telah memerintahkan JO (26) karyawannya membuat surat berupa hasil Labotorium Pcr Covid-19 dari salah satu Rumah Sakit di Pekanbaru dengan hasil negatif agar HH bisa ke Jakarta.

” Tersangka HH dan barang bukti berupa 1 lembar hasil Swab Pcr, 1 buah KTP, 1 lembar Boarding Pas City Link dan 1 lembar kode booking tiket City Link dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk dilakukan penyelidikan, ” Ucap Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang.

Menurut Kapolres dari hasil pengembangan Rabu, (30/6/2021) Polsek Bukit Raya mengamankan tersangka JO di Jalan SM. Yamin Tampan kantor milik HH dan juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Laptop dan 1 unit Printer.

” Tersangka HH ini tidak melewati prosedur semestinya agar mendapatkan hasil Swab sesuai aturan” Tutur Kapolresta Pekanbaru.

Atas kejadian tersebut HH (38) dan JO di kenakan pasal 263 dan atau pasal 268 K.U.H.Pidana tentang pemalsuan surat atau menggunakan surat palsu atau memalsukan surat keterangan dokter.

Kapolresta Pekanbaru menuturkan merupakan keberhasilan Polsek Bukit Raya bekerjasama dengan petugas KKP Bandara SSQ II kota Pekanbaru mengungkap pelaku Pemalsuan surat hasil Swab seolah-olah dikeluarkan oleh salah satu rumah sakit.

” Kita apresiasi kinerja Polsek Bukit Raya, Petugas KKP Bandara Sultan Syarif Qasim II Pekanbaru, saat ini kita sedang berjuang memutus mata rantai Covid-19 ” Ungkap Nandang.

(Relis Bid.Humas Polda Riau/02/01/Sultan)