26 April, 2024
AYo Berbagi

Dua Wanita,14,7 Gram Sabu dan 5 Butir Inek Diamankan Polres Rohil.

Ayoberbagi.co.id–Ujung Tanjung– Satuan Reserse Narkoba Polres Rohil penyalahgunaan narkotika sabu dan ineg.

Kali ini tim opsnal mengamankan dua wanita  hendak bertransaksi narkotika jenis sabu 14,7 gram dan 5 butir pil ekstasi.

Kedua wanita tersebut MI (34) warga Jalan Tugo Tanah Putih Tanjung Melawan Rohil dan MS (28) warga lokasi 49 Pematang Botam Rimba Melintang.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk melalui Kasubag Humas Polres Rohil

AKP Juliandi Narko SH Senin (28/6/2021) membenarkan di smankanya dua wanita tersebut.

Juliandi Narto SH menyebutkan kedua pelaku M (34) dan MS (28) di tangkap di dua lokasi berbeda.

Lanjut AKP Juliandi Narko .SH berawal Informasi masyarakat adanya transaksi narkotika di Jalan kobe Tanah Putih Tanjung melawan .

Lalu dilakukan penyelidikan. Rabu (23/6/2021) Jam 15.30 Wib Tim di dampingi Ketua RT menggeledah kediaman mereka.

” Hasil diamankan 2 orang wanita,5 butir pil ekstasi, 6 (enam) plastik bening berbagai ukuran berisikan butiran kristal diduga sabu di dalam tas, dan 1 plastik berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu di sembunyikan dekat sandal merk spotec dan uang 850.000 hasil penjualan narkotika, ” Ucap Juliandi Narko SH.

Kemudian diinterogasi keduanya mengaku barang milik mereka diperoleh dari LM.

Tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Rokan Hilir guna pemeriksaan lebih lanjut termasuk 1 unit timbangan digital merk MANLLORO,1 plastik bening berisikan beberapa bungkus plastik bening kosong,4 unit handpone android.

(Sultan HF/02/01)