AYo Berbagi

Empat Tersangka Narkotika Diciduk, 17 Gram Sabu Jadi Barang Bukti

 

Rohil.Kejahatan narkotika di Rohil semakin mengancam generasi muda harapan Bangsa,silih berganti tersangka berhasil ditangkap polisi namun muncul lagi wajah dan nama baru dalam dunia hitam tersebut.

Dimana Selasa (28/11/2023) jam 01.05 WIB dini hari Satuan Reskrim Narkoba Polres Rohil kembali menciduk 4 (empat) pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Gang Sidorukun, Dusun Sungai Kayangan KM 37 Balai Jaya, Rokan Hilir.

Hasilnya polisi mengamankan 17 gram sabu dan dijadikan barang bukti untuk pengungkapan kejahatan laten ini.

Keempat pelaku adalah YH alias YI (32), RD alias RA (20),AD alias AI (26) dan RM alias RA (27) berstatus IRT.

Dan seorang lelaki lainnya saat dilakukan penggerebekan berhasil melarikann diri dari sergapan polisi di TKP.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S Trk,Kamis (30/11/2023) membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Rohil .

” Informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi sabu di pondok kebun sawit,lalu Kasat Res Narkoba Reserse Polres Rohil, Iptu Anra Nosa SH.MH melakukan penyelidikan bersama timnya,” Iptu Yulanda.

” Ketika digerebek,tim berhasil mengamankan tiga orang lelaki, seorang wanita berstatus IRT dan seorang melarikan diri atas nama R,kini dalam penyelidikan dan sedang dicari, ” Ucap Olh Kasi Humas Polres Rohil ini.

Ditambahkan Perwira Pertama ini ketika penggeledahan awalnya menemukan 3 paket sabu ukuran sedang diatas meja didapur, 1 unit timbangan digital,1 buah alat skop sabu terbuat dari kertas,1 unit handpone .

Lalu uang 200.000 dari dalam kantong celana YH alias YI dan menyebutkan sabu berasal R (DPO) yang berhasil melarikan diri saat penggerebekan dirumah tersebut

Terduga ini dilakukan tes urine dan hasilnya positif Methaphetamin dan disangkakan melanggar Pasal 114 Jo Pasal 112 Junti Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor : 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (02-Redaksi)