Rohil. KLN (46) seorang karyawan dan sempat menjabat Manager di PT. Pujud Karya Sawit sebuah perusahaan PKS di Pujud Rohil akhirnya dibekuk dalam pelarianya di sebuah lokasi di Kalbar .
KLN (46) warga Labuhan Batu Utara Sumut ini diduga terlibat dalam bisnis penggelapan cangkang perusahaan tempatnya bekerja beberapa waktu lalu.
Eks Manager Pabrik Kelapa Sawit ( PKS) PT Pujud Karya Lestari akhirnya diboyong oleh personil Reskrim Polres Rokan Hilir setelah ditangkap di Jalan Poros Rasau Jaya Desa Rasau Jaya 2 Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat, Selasa (29/8/2023) Jam 19:30 WITA.
Hingga pada Jumat (7/9/2023) KLN (46) ini di periksa intensif terkait diduga ikut terlibat atau bekerja sama dalam penggelapan cangkang milik PT Pujud Karya Lestari.
Kasus ini dilaporkan ke Polres Rohil oleh Cassarolly Sinaga, (43 ) jaryawan perkebunan sawit tersebut atas raibnya 1 truck cangkang di Kepenghuluan Sungai Meranti Tanjung Medan Rohil, Selasa (30/5/ 2023 jan 20.00) WIB, tiga Bulan lalu.
” KLN (46) ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/75/V/2023/ SPKT/ Polres Rokan Hilir/Polda Riau Tanggal 31 Mei 2023, di Polsek Pujud,” Ucap Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasubsi Penmas Polres Rohil,Aipda Dewy Satria pada Jumat (7/9/2023).
Ditangkapnya KLN di Kalbar setelah tim penyidik mengamankan terduga pelaku penggelepan dengan 4, A ( eks humas), Z (eks Danton Security), (eks sopir mobil BM 9214 PO), dan LW (eks sopir) yang perkaranya sudah di JPU Kejari Rokan Hilir (P21), pada 31 Mei 2023 lalu.
” Dari hasil penyelidikan dan penyidikan ke empat tersangka ini memberikan keterangan dj BAP, peran dari KLN ,eks manager, di duga terlibat dalam penggelapan cangkang tersebut, ” Ucap Aipda Dewy Satria.
” Tim penyidik dan opsional Polres Rohil ke Pontianak Kalimantan Barat berhasil menangkap dan memeriksa eks manager ini di Mapolresta Pontianak, hasil pemeriksaan awal KLN mengakui perbuatannya menjual cangkang tanpa sepengetahuan pihak PT. Pujud Karya Sawit, ” Terang Kasubsi Pennas Polres Rohil ini.
Data dirangkum di Polres Rokan Hilir, pelapor mendapati truck mitsubishi warna orange BM 9214 PO milik PT. Pujud Karya Sawit bermuatan cangkang keluar Pabrik Kelapa Sawit PT. Pujud Karya Sawit tanpa dilengkapi DO (delivery order)/dokumen barang dari pabrik, di duga akan di jual lalu melaporkan kejadian ini ke Polres Rokan Hilir sehingga akhirnya mengamankan 4 pelaku terdahulu.
Hingga akhirnya dari keempat pelaku yang kini BAP nya sudah P 21 ini bernyanyi dan menyebutkan nama ssng nanager juga ikut berperan di kasus tersebut lalu KLN masuk DPO dan duburu ke Kalbar. (02/01)