Ayoberbagi.co.id–Bagan Sinembah —Gara-gara uang alias fulus dan melakukan kekerasan LS alias PJ (41) buruh SPSI di Bagan Sinembah di tangkap Polisi Senin (7/12/ 2021) Jam 12.00 WIB kemaren.
Buruh SPSI,LS alias PJ ( 41 ) ditangkap di Jalan Lancang Kuning Perumahan BTN Bagan Batu Kota Bagan Sinembah Rokan Hilir.
LS alias PJ dilaporkan Tanjung Manurung (55 ) Warga Komplek SDN 003. Bagan Batu Kota karena tidak terima mengalami kekerasan yang dilakukan LS alias PJ terhadapnya.
Sehingga mengalami luka memar saat bertengkar di Kantor SPSI PUK Bagan Batu Kota di Jalan Sudirman Senin (1/11/2021) Jam 18.00 WIB bulan lalu.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Jumat (10/12/2021) membenarkan penangkapan seorang buruh tersebut di Bagan Batu.
Benar,ada Laporan Polisi tindak pidana kekerasan terhadap orang atau barang tepatnya di Polsek Bagan Sinembah ini, ” Sebut AKP Juliandi SH.
AKP Juliandi SH menyebutkan kejadian berwal saat pelapor duduk dipanggil Tito Sitinjak, atas perintah LS alias PJ (41).
” Setelelah berjumpa, pelaku menanyakan masalah uang Kas kepada pelapor,pelapor menjelaskan, terlapor merasa kurang puas kemudian terjadi perdebatan.
Terlapor kedua BS seputar uang kas,setelah berdebat lalu LS marah kepada pelapor.
” Gara-gara kau lah ini sambil mandorong dan mencekik leher dan dicekik BS lalu membenturkan kepala korban ke dinding hingga luka robek.
” Atas kejadian tersebut pelapor mengalami luka memar dibagian leher dan luka robek dibagian kepala, selanjutnya melaporkan kejadian ke Polsek Bagan sinembah,” Jelas Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH.
” Barang bukti, Visum Et Refertum terhadap korban sudah dilalukan dan sudah di BAP, ” Terang Kasubbag Humas Polres Rohil ini.
(Sultan HF/Suriman/02)

