Ayoberbagi.co.id-Ujung Tanjung- Ulah penyalahgunaan narkotika SI (47) warga Bagan barat Rokan Hilir diringkus Tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir, Rabu (8/12/2021) kemaren.
Dari tangan SI (47) polisi mengamankan barang bukti serbuk putih sabu seberat 0,58 gram.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk,Minggu (12/12/2021) melalui kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH membenarkan penangkapan pelaku narkotika tersebut.
” Benar tersangka dan barang bukti diamankan di RTP Polres,guna pengusut lebih lanjut,” Ucap AKP Juliandi SH.
Juliandi SH menyebutkan berbekal informasi masyarakat sering terjadi transaksi sabu di Bagan.
” Warga menginformasikan hal ini karena meresahkan warga sekitarnya, ” Ucap Kasubbag Humas Polres Rohil ini.
” Berdasarkan informasi ini, Kasat Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir Iptu Noki Loviko, SH, MH bersama tim Opsnal melakukan pengintaian, ” Ucap AKP Juliandi SH.
Kasubbag Humas Polres Rohil ini menambahkan saat penyergapan SO (47) berada di kamar dan di geledah hasil di temukan 4 (empat) paket kecil narkotika di duga shabu, puluhan lembar plastik klip bening ukuran kecil dan alat hisap (bong).
” Barang bukti di akui miliknya dan saat penggeledahan, ” Aku AKP Juliandi SH.
AKP Juliandi SH pelaku mengakui bahwa barang bukti berupa kristal bening di duga narkotika jenis sabu didapatkan dari UO .
(Sultan HF/Suriman/02)