27 April, 2024
AYo Berbagi

Gara-Gara Video Porno,Warga Bagan Batu ditangkap Polisi

Ayoberbagi.co.id-Bagan Batu. Gara-gara vidio porno mempertontonkan adengan suami istri di medsos Sabtu (15/1/2022) lalu, BA alias BN (19)  warga Bagan Batu Rohil Senin (17/1/2022) di tangkap Polres Rohil.

BA alias BN (19) di tangkap atas laporan polisi yang dibuat orang tuanya karena tidak terima anaknya di perlakukan tidak senonoh.

Terungkapnya perbuatan asusila di ketika warga bernama Suwono mendatangi orang tua SR (16) atas permintaan Ketua RT setempat .

Alangkah kagetnya orang tua SR (16) saat melihat sosok wanita dalam video tersebut adalah anaknya dengan pemuda BA alias BN (19) .

Akhirnya orang tua SR (16) mendatangi Polsek Bagan Senembah untuk membuat laporan polisi karena tidak terima perbuatan BA alias BN (19) terhadap anaknya.

Gerak cepat  Polsek Bagan Senembah BA alias BN (19) berhasil diamankan saat ini di tahan di RTP Mapolres Rohil.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH.Sik melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Farris Nur Sanjaya SH.Sik.MH di dampingi Kanit Reskrim Iptu Sodikin SH kepada awak media Senin (17/1/2022) membenarkan adanya kejadian tersebut.

Menurut Kapolsek Bagan Sinembah  saat menyaksikan adengan vidio, barulah sadar sosok tersebut adalah anaknya SR (16) lalu korban di visum et revertum dan polisi mengamankan beberapa barang bukti atas pencabulan tersebut.

Sementara itu kini,BA alias BN (19) harus mempertanggung jawabkan perbuatanya karena telah di sangkakan berbuat susila terhadap anak di bawah umur.

Untuk tersangka BA alias BN (19) di sangkakan melanggar Pasal 76 E junto Pasal 81 ayat 1 dan Pasal 82 ayat 1 UURI Nomor : 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan UURI Nonor : 23 Tahun 2022.

(Suriman/02)