23 Oktober, 2024
AYo Berbagi

Ini Penjelasan Asisten Intelejen Kejati Riau Terkait Pembangunan Lapangan Tenis

 

Ayoberbagi.co.id-Pekanbaru. Terkait pemberitaan di beberapa media online dengan tuduhan oknum Kejaksaan dalam hal Pengerjaan Proyek Lapangan Tenis di Halaman Kejaksaan Tinggi Riau,Kejati Riau,Kamis (15/12/2022) Kejati Riau melalui Siaran Pers Nomor : PR-184/L.4.3/Kph.3/12/2022 memberikan klarifikasi.

Terkait hal ini, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH menjelaskan bahwa kegiatan pembangunan lapangan tenis di halaman Kejaksaan Tinggi Riau tersebut menggunakan dana APBD Tahun Anggaran 2022 dari Pemerintah Provinsi Riau,.

Setelah selesai di bangun nantinya baru akan di hibahkan ke Kejaksaan Tinggi Riau,.

Terkait penentuan PPK dan Rekanan yang membangun lapangan tenis dan siapa konsultan pengawas dan konsultan perencana Kejati Riau tidak ikut serta.

” Kami menegaskan tidak terlibat dalam penentuan tersebut dikarenakan yang menentukan adalah ULP Pemerintah Provinsi Riau dan PPK Pembangunan Lapangan Tenis, ” Ucap Asiten Intelejen Kejati Riau ini.

” Terkait pembangunan Lapangan Tenis tersebut seharusnya sudah selesai sesuai kontrak yaitu pada akhir Desember 2022 sesuai dengan kontrak, apabila tidak selesai kami akan melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku karna pembangunan proyek tersebut menggunakan uang negara dalam hal ini APBD Provinsi Riau, ” Ucapnya.

Selanjutnya terkait tuduhan terlibatnya oknum Kejaksaan, apabila tidak bisa membuktikan hal tersebut tentu akan diambil tindakan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, ” Ucap Raharjo Budi Kismanto SH.MH.

Siaran Pers,Kamis (15/12/ 2022) di terima Media ini dari Kasi Penkum Kejati Riau,Bambang Heri Purwanto SH., MH
Jaksa Madya Kejati Riau.(Siaran Pers Kejati Riau/02/01)