25 April, 2024
AYo Berbagi

Jika Anda Balap Liar,Ini Konsekwensinya Berurusan Dengan Polisi

ayoberbagi.co.id–Bagansiapiapi–Unit Lantas Polsek Bangko Polres Rohil Rabu (14/4/2021) melaksanakan Patroli untuk mengantisipasi Balap Liar di beberapa titik di Bagansiapiapi

Pelaksanaan di mulai sejak Jam 05:30 WIB personil Polantas melaksanakan Patroli Subuh guna antisipasi balap liar dan penertiban kendaraan menggunakan knalpot preng.

Unit Lantas Polsek Bangko dan BKO Sat Lantas Polres Rokan Hilir stembay di beberapa titik rawan yang sering di jadukan ajang balap liar.

Unit Lantas Polsek Bangko di pimpin AKP H. Pakpahan, Aipda Hamonangan Siahaan, Bripka Azmir, Bripka Juprimun, Bripka Ferdiansyah, Brigadir K. Harefa, dan Brigadir L. Situmorang.

Lokasi yang di ambil Satlantas Polsek Bangko areal sekitar Perkantoran Batu 6,Jalan Poros Pedamaran (Jembatan Pedamaran).

Di harapkan dari Patroli Subuh untuk antisipasi balap liar penertiban kendaraan knalpot preng.

” Agar terciptanya disiplin berlalulintas, memberikan rasa nyaman masyarakat penggunaan jalan, terciptanya masyarakat patuh protokol kesehatan Covid-19, ” Ucap AKP.H.Pakpahan.

Pantauan AYo berbagi di beberapa titik sekitar areal perkantoran Batu Enam Bagan Punak,Jalan lintas menuju Jembatan Pedamaran sering di jadikan lokasi nongkrong ABG sebelum menunjukan kebolehanya mengenderai kendaraan.

Menurut sumber , kebiasaan buruk dari aksi kebut-kebutan alias balap liar ini mengancam keselamatan pemakai jala lainya.

” Ini sangat membahayakan pemakai jalan lainya,jika terus-terusan sembrono di jalan maka akan berurusan dengan polisi, ” Ucap warga enggan di publikasi.

Dan berharap Satuan Polisi Lalulintas BKO di Polsek Bangko menindak tegas pelaku balap liar yang knalpotnya memekakan telinga tersebut.

” Tindak,tilang biar ada efek jera, ” Harap warga.

(AYo berbagi/02/01/Sultan)