20 April, 2024
AYo Berbagi

Kapolda Riau: Konsistensi Kami Kunci Dalam Memburu Pelaku Narkoba

Ayoberbagi.co.id–Pekanbaru —Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi SH SIK MSI mengatakan pihaknya sudah memetakan dan melanjutkan secara serius Operasi memburu para pelaku pengedar narkoba di wilayah Riau .

Yang memang terhubung dengan sindikat narkoba Internasional.

Hal ini disampaikan Irjen Agung di halaman parkir Mapolda Riau saat menggelar Konperensi Pers, Selasa (6/4/2021) sore.

Lebih lanjut Agung mengatakan Polda Riau akan lebih memperketat Operasi pemberantasan Narkoba.

” Sejak dari awal pemetaan penyebaran narkoba ini sudah dilakukan Polda Riau secara konsisten akan terus memburu para pengedar barang haram tersebut, ” Ujar Kapolda Riau.

Agung mengapresiasi keberhasilan Direktorat Resnarkoba dalam waktu 26- 31 Maret 2021 pengungkapan 3 kasus dengan 6 pelaku diamankan dan barang bukti 18 kilogram shabu serta 15,7 gram ganja siap edar.

Kasus pertama Tersangka F yang menggunakan jasa Taksi, membawa 16 kilogram Shabu.

F yang akan melakukan transaksi di Jalan Paus Lembah Damai Rumbai Pesisir diamankan ( 26/3/2021) jam 14.00 wib.

“Tersangka F ini adalah residivis kasus Narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan di Batam.

Tersangka F merupakan kepercayaan dari seorang Napi berinisial A yang mengendalikan bisnisnya dari sebuah Lapas di Batam”, beber Agung.

Pengkapan berikutnya tanggal 27 Maret berhasil 2021 mengamankan tersangka IC (39 tahun) yang tinggal di Jalan . Semangka Dumai.

IC mengaku menyimpan 2 kilo Sabu di Desa Parit 1 Bengkalis. Petugas berhasil menemukan barang bukti yang disimpan dibawah kursi.

“ Dua kilogram sabu ini memiliki ciri fisik yang sama dengan penangkapan yang Enam belas kilogram,Kami masih menyelidiki apakah shabu ini merupakan produk yang memiliki sumber yang sama dari dari DPO bernama I yang masih sedang dalam penyelidikan”, Terang Agung.

Lebih lanjut Agung mengatakan bahwa Pekanbaru dan wilayah Riau perairan lainnya masih menjadi daerah penyebaran dan peredaran utama narkotika jenis sabu oleh para bandar besar narkoba.

Pada kasus ketiga, Kapolda Riau mengungkapkan adanya rekaman viral video pendek, sebuah mobil hitam dengan nopol dipalsukan BM 1180 CI, yang penumpang di dalamnya sedang menghisap sabu.

“ Tim saya perintahkan langsung bergerak. Ada empat orang di dalam mobil yakni tersangka Y, tersangka M, tersangka A dan tersangka R. Tim menemukan Bong di rumah tersangka A. Yang berperan disini adalah Y sebagai inisiator dengan melakukan pembelian. A membuat bong. Dan T selaku pemilik mobil. Sudah kita tangkap dan proses hukum”, Ungkap Agung.

Kapolda Riau menyampaikan terima kasih kepada masyarakat atas partisipasi aktif memberikan informasi sehingga bisa ditindak lanjuti oleh Team Opsnal Polda Riau.

“ Saya apresiasi peran masyarakat yang melaporkan kepada kami dan kami pasti menindak lanjuti. Kita semua tidak ingin penegakan hukum ini tidak konsisten. Y adalah anggota polisi dan kita akan proses sesuai prosedur hukum yang berlaku, dan kepada bersangkutan akan diproses sebagaimana peraturan bagi anggota Polri”, ujar Agung memastikan konsistensi Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba dan menangkap para pelaku narkoba.

(AYo berbagi/02/01/Humas Polda Riau)