Ayoberbagi.co.id–Tanjung Medan–Jika anda bekerja di Perusahaan atau di manapun untuk mencari nafkah jangan contoh perbuatan yang di lakukan JHS (53) warga Tanjung Medan Rohil .
Mengapa ?,Karena JHS ini bekerja sebagai karyawan Perkebunan Sawit di PT LPS Pondok Kresek nekat menggelapkan 10 jeregen (galon) BBM jenis Dexlite dari dalam gudang Emplasmen 27 Perusahaan tersebut.
Perbuatan buruk JHS (53) di lakukannya Selasa (22/6/2021) Jam 09.00 Wib malang, kejadian ini di ketahui Satpam Perusahaan ini ketika sebuah mobil bernomor polosi BM 1517 PI di kemudikan BS (16) periksa Satpam dan di temukan 10 jeregen (galon) minyak Dexlite.
BS (16) menyebutkan dia di suruh menjeput barang tersebut konon di suruh orang tuanya ke gudang .
Tak terima dengan kejadian ini Koordinator Keamanan PT LTS Herman Yulis membawa BS (16) ke Kantor Perusahaan, lalu melaporkan kasus ini ke Polsek Pujud.
Maka tertangkaplah JHS (53) dan BS (16) lalu resmi di tahan di Polsek Pujud.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik Jumat (25/6/2021) melalui AKP Juliandi Narko SH Kasubbag Humas Polres Rohil membenarkan kejadian ini.
” Benar,ada dua orang,JHS (53) dan BS (16),yang satu ini anak di bawah umur di amankan di Polsek Pujud,kini tengah di BAP ” Sebut AKP Juliandi Narko SH.
Adapun barang bukti turut di amankan 1 unit mobil BM 1517 PI,10 jeregen atau galon BBM sekitar 300 liter .
Dan pelaku kejahatan ini sangkakan melanggar Pasal 374 junto Padal 372 KUH Pidana .
(01/02/Sultan HF)