26 April, 2024
AYo Berbagi

Lagi.. Polisi Ciduk Kurir Narkoba Dipulau Halang Rohil

Rokan Hilir

Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir Riau Senin (26/10/2020) jam 10.00 WIB berhasil menangkap ML alias SBL (18) warga Pulau Halang Kecamatan Kubu Babussalam di kediaman Orang tuanya.

Drama penangkapan ML alias SBL (18) berbekal informasi masyarakat setempat yang curiga atas aktifitas remaja tersebut sehingga menginformasikanya ke Kepolisian.

Penangkapan ML alias SBL (18) di lakukan di kediaman orang tuanya di RT 004 RW 002 Pulau Halang Belakang Kecamatan Kubu Babussalam.

Hal ini di ungkapkan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH.Sik melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH Rabu (28/10/2020).

” Benar,Satuan Reskrim berhasil menangkap ML alias SBL (18) berikut barang bukti dari pelaku, ” Ujar AKP Juliandi SH.

Adapun barang bukti di amankan tersebut hasil pengeledahan di kamar rumah pelaku.

” Dalam tas sandang hitam di temukan Rokok kretek di dalamnya ada 4 paket kecil narkotika di duga sabu,pipet,1 unit handpone,plastik bening,bong,dompet dan uang tunai 200.000, ” Ucap Kasubbag Humas Polres Rohil ini.

Dalam pengenbangan penyelidikan terungkap ML alias SBL (18) mendapatkan narkotika dari temanya O yang saat ini dalam pengejaran.

” Kasus ini akan di kembangkan,tersangka di tahan untuk kepentingan penyeludikan, ” Ucap Juliandi SH

(AYo berbagi-02)