24 April, 2024
AYo Berbagi

Mencuri Di SMPN 2 Rimba Melintang Satu Tertabgkao,,Satu Pelaku DPO

Ayoberbagi.co.id–Rimba Melintang– Polsek Rimba Melintang mengungkap dan menangkap pencurian barang-barang elektronik inventaris SMPN 2 Rimba Melintang.

RN alias Iling (32 ) merupakan warga Datuk Paduka Diraja Kepenghuluan Mesah Tanah Putih Tanjung Melawan ditangkap Minggu (3/4/2022) Jam 07.00 WIB pagi kemaren.

Pelaku pemcurian ini menggasak peralatan elektronik milik SMPN 2 Rimba Melintang di Jalan H.Salam Jumrah Rimba Melintang Rohil, Minggu (3/4/2022) Jam 06.00.WIB atau 1 jam sebelum tertangkap.

RN alias Ilin awalnya tertangkap oleh warga,namun seorang temanya bernama MN alias Iyin (20) berhasil melarikan diri dan saat ini masuk dalam Daftar Pencarian orang DPO.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH,Selasa (5/4/2022) membenarkan penangkapan seorang residivis tersebut.

” Benar Polsek Rimba Melintang berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum di Polsek Rimba Melintang, ” Aku AKP Juliandi SH.

AKL Juliandi SH menambahkan ,kejadian pencurian itu dilaporkan Kepala SMPN 2 Rimba Melintang dimana awalnya menerima telepon dari Wakil Kepala sekolah menyebutkan sekolah mereka kemalingan .

” RN alias Iling awalnya ditangkap oleh warga bersama guru sekolah tersebut,llalu diamankan dirumah Penghulu Jumrah krmudian di jeput Tim Opsnal Poksek Rimba Melintang, ” Terang Juru bicara Polres Rohil ini.

Polisi turut mengamankan barang barang bukti 1 unit Infocus merk View Sonic PJD5113 warna Hitam,1unit printer merk Canon PIXMA G1010,1 unit Scanner merk Canon Canoscane Lide 300 warna hitam milik SMPN 2 Rimba melintang.

Akibat kejadian ini,SMPN 2 Rimba Melintang mrngalami kerugian 8 juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut guna pengusutan lebih lanjut,” Ucap AKP Juliandi SH.

Setelah dilakukan penyelidikan dan interogasi terhadap RN gakui benar mencuri 1 unit Infocus merk View Sonic PJD5113 warna Hitam,1 unit printer merk Canon PIXMA G1010,1 unit Scanner merk Canon Canoscane Lide 300 warna hitam di Sekolah SMPN 2 Rimba melintang bersama saudara MN alias Iyin (DPO). Selanjutnya terhadap pelaku dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

” Pelaku diamankan betikut 1 tas sandang milik pelaku di dalsmnya terdapat 2 unit tang berwarna kuning dan merah, 1 arit, 1 besi kepala tojok dan 1 buah gunting berwarna hijau,pelaku di sangkakan melanggar
Pasal 363 KUH Pidana,” Ucap AKP Juliandi SH.

Hay**