25 April, 2024
AYo Berbagi

Miliki Tiga Paket Sabu Remaja diamankan

Ayoberbagi.co.id–Panipahan– Tim Opsnal Polsek Panipahan  hingga Selasa (21/9/2021) memeriksa intensif R Bin M (19) seorang remaja terkait kepemilikan narkotika jenis sabu.

R Bin M (19) ini warga Jalan Banteng Muda Panipahan Kecamatan Pasir Lumau Kapas di amankan Sabtu (18/9/2021) Jam 21.00 WIB kemaren.

Tim Opsnal Polsek Panipahan awalnya curiga dengan gerak-gerik remaja tersebut dan akhirnya di geledah.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kapolsek Iptu Boy Setiawan SAP.Msi, Selasa (21/9/2021) membenarkan pihaknya kembali mengamankan pelaku narkoba di wilayah hukumnya.

Di sebutkan Iptu Boy Setiawan SAP.Msi pihaknya mengamankan barang bukti berupa tiga bungkus paket kecil bubuk kristal atau sabu,uang tunai 1,2 juta rupiah, ” Akui Iptu Boy.

Untuk kepentingan penyelidikan saat ibi R Bin M (19) di tahan di Rutan Polsek Panipahan.

(Sultan HF/02/01)