5 Desember, 2023
AYo Berbagi

Pekerja Bacok Mandor Kini Ditahan Di Polsek Bangko 

Pekaitan.Diawali dengan cek-cok mulut tentang apa yang dikerjakan oleh si buruh dengan naasnya akhirnya berujung pembacokan.

MR alias R (28) membacok Sedih  Anto Benurea (28) yang taklain adalah seorang mandor panen buah PT Jatim Jaya Perkasanya ( JJP ) di Pekaitan Rokan Hilir.

MR alias R (28 ) adalah seorang karyawan yang tinggal di Afdeling Barak Inti PT. JJP Kecamatan Kubu Kabupaten Rohil.

Akibat dari perbuatanya kini resmi menjadi penghuni Rumah Tahanan yang berlokasi di Polsek Bangko.

Dimana MR alias R (28) ini murka  dengan perlakuan Sedih Anto Banurea yang juga sekaligus mandornya di PT JJP.

Sedih Anto Banurea (28) merupakan warga asal Jalan Kuta Kacip Sempat Rube Kabupaten Pak Pak Barat .

Keduanya sempat terlibat adu mulut di Afdeling 4 Blok D11 Kepenghuluan Pekaitan Rohil Kamis (24/8/2023) Jam 07.30 WIB kemaren.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto S.H S.IK M.Si melalui Kasubsi Penmas Polres Rohil Aipda Dewy Satria, Sabtu (26/8/2023) membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana penganiayaan tersebut.

” Awalnya, Sedih Anto Benurea sedang simulasi pekerjaan tunas sawit, lalu MR alias R (28) mendatangi korban dan asisten Afdeling 4 bernama Sriafi menanyakan masalah pekerjaan, ” Ucap Aipda Dewy.

” Sang Asisten, Sriafi menyarankan agar menghadap ke HCO, pelaku pergi mengambil parang yang sudah dipersiapkanya di sepeda motor kemudian kembali mendatangi korban lalu membacok kepala korban.

Sebelumnya korban berhasil menghindar, lalu kemudian membacok kearah leher korban menghindar kembali membacok punggung tapi mengenai tas dan bahu korban, korban lari tapi di kejar saat jatuh kembali dibacok bokongnya dan luka di perut, ” Terang Kasubsi Penmas Polres Rohil ini.

Atas kejadian ini korban melapor ke pihak Polsek Bangko, setelah mengania korbanya MR alias R pergi dari tempatnya bekerja, atas bantuan Danru security PT. Jatim memintanya pulang kerumah lalu dapat di amankan oleh 2 orang security .

” Korban telah di Visum Et Revertum turut diamankan barang bukti yakni berupa 1 tas ransel hitam bekas bacokan parang, 1 helai baju warna coklat muda bekas bacokan , 2 celana jeans warna coklat tua bekas bacokan, 1 buah dompet merk Levi’s coklat bekas bacokan ,1 bilang parang ,” Ucap Aipda Dewy kepada reporter media ini. (02/01)