AYo Berbagi

Pemenang Pemilihan BP Kep Panipahan Laut Tak Kunjung di lantik,Ada Apa Ya

 

Ayoberbagi-Rohil. Pemilihan Badan Perwakilan Kepenghuluan (BP Kep) Panipahan Laut Kecamatan Pasir Limau Kapas Rohil sudah berlangsung beberapa waktu lalu,namun sampai Jumat (6/1/2023) hari ini pemenang sekaligus yang terpilih tak kunjung di SK kan dan dilantik.

Sehingga kondisi ini di peetanyakan Herman salah seorang kandidat BP Kep Panipahan Laut sekaligus memperoleh suara terbanyak saat memulihan BP Kep Panipahan Laut (20/10/2022) lalu.

Dalam.peran demokrasi memilih anggota BPKep ini dilaksanakan oleh Penitia Pemilihan BO Kep atau BPD Panipahan laut dengan komposisi 7 Dapil berdasarkan 7 Dusun.

Maka 19 orang kandidat beretarung san terpilih 4 kandidat termasuk incamben BP Kep bersaing ikut bertarung tak meraih keberuntungan alias kalah dalam.perolehan suara dari warganya.

Ternyata incamben yang kalah melapor ke Dinas PMD Rohil, tuntutan mereka di terima dan dilimpahkan ke Kecamatan

Jumat (6/1/2023) Hermanto salah seorang kandidat dan berhasil meraih suara terbanyak mempertanyakan mengapa sampai saat ini kandidat terpilih belum di keluarkan SK dan dilantik.

” Nasib kami,masih terkatung-jatung,,hal ini di akibatkan Ketua Panitia Pemilihan BP Kepenghuluan tidak menanda tangani atau mengesah ataupun menetapan dengan menbuat Surat Keputusan hasil pemihan BO Kep, ” Ucap Hermanto.

” Anehnya lagi bahkan kepala (Penghulu) turut pula membingungkan karena telah menyatakan pemilihan anggota BP Kep tersebut batal,, ” Kenang Hermanto.

” Sementara pembentukan Panitia Pemilihan telah di sahkan oleh Penghulu tersebut, ” Akui Hermanto karena jelas telah merugikan mereka.

Data dirangkum dari berbagai sumber,adapun yang memprotes atau keberatan atas hasil pemilihan BP Kep tersebut, Yang protes itu saudara M. Rizal (Ketua BP Kep lama) dan Abdul Latif Sekretaris BP Kep yang lama,.

Belum ada pernyataan resmi Mustari, amk sebagai Penghulu Panipahan laut atas kejadian ini

Hebatnya lagi,walau Panitia Pemilihan BP Kep Panipahan Laut telah menganggarkan dana untuk pemilihan anggota VP Kep namun tetap dimintai uangnya sebagai tambahan sang pencalon untuk biaya pendaftaran 500000 per calon.

” Sementara pelaksanaan pemlihan anggota BP Kep sudah di anggarkan pihak desa sebesar 5 juta rupiah, ” Sambung Hermanto

Dikarenakan dalam waktu pelaksanaan pemilihan BP kep seharus nya dilaksanakan 6 bulan sebelum masa jabatan habis panitia sudah terbentuk,,dan 3 bulan sblm masa jbtan habis,itu sudah ada kandidat yg terpilih,itu acuan pertama mereka menuntut atas masa jabatan mereka berakhir 28 Desember 2022.

Rumitnya saat ini serumit ini Ketua Panitia Pemilihan anggota BP Kep telah mengundurkan diri,dan Ketua panitia juga sebagai Sekretaris Desa .

Salah seorang yang menuntut itu, Abdul Latif merupakan Abang kandung Ketua Panitia sekaligus Sekdes Penghulu setembat. (02/01)