Ayoberbagi.co.id-Rohil .Karena menikmati sabu DH alias DT ( 22) warga Jalan MT Haryono, Bahtera Makmur Kota Bagan Sinembah Rohil diciduk polisi,Sabtu (10/12/2022) Jam 00:30 WIB kemaren.
DH alias DT diciduk Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berbekal informasi masyarakat kalau dikediamanya sering terlihat kegiatan nencurigakan di rumah kontrakannya di KM 5 Jalan Lintas Riau-Sumut .
Polisi pun menyita sabu seberat 4, 83 gram kini dijadikan barang bukti dalam bentuk kemasan 3 paket plastik,1 set alat hisap sabu ,1 mancis warna biru.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH,Selasa (13/12/2022) membenarkan adanya penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Polsek Bagan Sinembah .
” Awalnya Tim Opsnal Polsek mendapat informasi dari masyarakat di TKP sering dilihat warga ada kegiatan yang mencurigakan, ” Ucap AKP Juliandi SH.
” Tim turun ke rumah kontrakan ini, ditemukan 2 laki-laki, saat memasuki rumah tersebut, Tim Opsnal mengamankan DH, ” Akui Kasi Humas Polres Rohil ini.
Saat penggeledah pelaku,Tim Opsnal mendatangkan Ketua RT setempat ke rumah pelaku dan berhasil mengamankan barang bukti kejahatan yang dilakukanya.
” Kepada DH dilakukan tes urine, hasilnya positif mengandung, Metaphetamine dan disangkakan nelanggar Pasal 114 Ayat (1) Junto Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor : 35 tahun 2009 Tentang Narkotika,” Terang AKP Juliandi SH. (02/01)