26 April, 2024
AYo Berbagi

Pencuri Aset PT.Kinarya Alhidaya Mandiri Di Panipahan Ditangkap Di Kubu

Ayoberbagi.co.id–Panipahan–Reserse Kriminal Polsek Panipahan di pimpin Reskrim Bribka Nestor Nababan,Jumat (25/2/2022) Jam 23.00 WIB malam menangkap KH alias Ilun (28) DPO pelaku pencurian aset PT.Kinarya Alhidaya Mandiri perusahaan tower telekomunikasi 19 Januari 2022 lalu.

Pencurian ini terjadi di Jalan Mustafa tepatnya di rumah Apis Ketua RT 002 Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Rohil.

KH alias Ilun (28) usai menggasak barang elektronik teknisi Perusahaan telekomunikasi ini.

Pelarianya berakhir di wilayah hukum Polsek Kubu karena di tangkap Tim  Reskrim Polsek Panipahan.

Pencuri licik KH alias Ilun (28) menggasak barang elektronik di pergunakan Mangatas Jaya Marpaung (30) dan Awaludin (30) teknisi tower yang mengalami kerugian 31,2 juta rupiah.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismsnto SH Sik melalui Kapolsek Panipahan AKP Boy Setiawan SAP.Msi,Minggu (27/2/2022) membenarkan menangkap KH alias Ilun (28) pencuri, Rabu 19 Januari 2022 lalu.

” Usai menerima laporan Mangatas Jaya Marpaung dan Awaludin karyawan PT Kinarya Alhidaya Mandiri,Kanit Reskrim Bribka Nestor Nababan dan anggota menyelidiki TKP,mengantongi satu nama, ” Aku Boy Setiawan SAP.Msi.

Boy menambahkan barang-barang di gondol KH alias Ilun (28) saat kedua karyawan teknisi tower tengah tidur di rumah Ketua RT barang inventaris perusahaan.

” Turut hilang,SIM-A,STNK mobil,KTP,NPWP,ATM-BNI,uang tunai 1 juta rupiah,1 handpone Ultra,1 handpone Vivo 19,1 laktop,3 set kunci,1 handpone Aribur, ” Ucap AKP Boy Setiawan SAP.Msi.

” Selain barsng pribadi juga inventaris Perusahaan,saat kejadian di dalam tas sandang di lepas saat tidur, ” Aku AKP Boy Setiawan SAP.Msi di dampingi Kabit Reskrim Bribka Nestor Nababan.

Kapolsek Panipahan menambahkan KH alias Ilun (28) di tangkap berkat berkoordinasi dengan Kapolsek Kubu.

” Usai mencuri pelaku melarikan diri ke Kubu,saat penangkapan diamankan barang bukti 1 unit handpone androit Vivo 19 dan 1 unit handpone Refmi Note 4, ” Aku AKP Boy Setiawan SAP.Msi.

Ketika cek urine KH alias Ilun (28) mengandung zat methaphitamin lalu di boyong ke Panipahan dan di tahan di Polsek Panipahan.

(02/01)