24 April, 2024
AYo Berbagi

Pencuri Pakam Ternak Ayam, Milik Majikan

Ayoberbagi.co.id–Tanah Putih . Ini dia maling kampungan gara-gara mencuri pakan ternak ayam milik majikannya,4 orang perkerja jadi terlapor  ke Polsek Tanah Putih.

akhirnya Bhabinkamtibmas Aipda Andi Hidayat merealisasi pelaksanaan program prioritas Kapolri program nomor XIl menerapkan Restoratif justice .

Hal ini dilakukan sebagai bentuk penyelesaian perkara untuk menciptakan penegakan hukum yang berkeadilan problem solving atau tipiring (tindak pidana ringan).

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk Senin (8/11/2021) melalui Kasubbag Humas

Polres Rokan Hilir AKP Juliandi Narko SH

Membenarkan hal ini telah diselesaikan dengan baik oleh Bhabinkamtibmas setempat.

Menurut AKP Juliandi Narko SH setelah menerima laporan polisi yang dibuat Sugianto (43) Minggu (7/11) polisi langsung meresponya.

Sugianto (43) Telah menjadi korban pencurian pakan ayam Sebanyak 8 sak pakam ayam di tempat Usaha Ternak Ayam potong miliknya.

Di duga di lakukan Anak kandungnya bersama 3 rekan kerjanya

” Bhabinkamtibmas diselesaikan secara problem solving, ” Lanjut Kasubbag Humas Polres Rohil ini.

Akhirnya BRW (18),HP (18) dan HA (18) warga Banjar sekapas, Kelurahan Cempedak Rahuk

(Terlapor satu),Heri Purnomo(18)

Warga Banjar sekapas Kelurahan Cempedak Rahuk

(Terlapor dua),Hafiz alfarit (18) dan RA (19) oleh pelapor

Sugianto(43) warga Banjar sekapas Kelurahan Cempedak sepakar menyelesaikanya secara kekeluargaan.

” Sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan diluar jalur hukum,saling memaafkan, Bersedia mengganti 8 sak pakan ayam,jika mengulangi hal yang sama maka barulah menempuh jalur hukum, ” sebut AKP Juliandi SH.

(Sultan HF/02/01)