27 April, 2024
AYo Berbagi

Pencuri Sarang Walet diringkus Polsek Bangko,1 DPO

 

Ayoberbagi.co.id–Bagansiapiapi– Aksi pencurisn sarang burung walet ini terekam CCTV, 3 pencuri sarang burung walet berhasil di indentifikasi dan akhirnya diringkus Tim Opsnal Polsek Bangko Polres Rohil,namun 1orang lainnya kini jadi DPO Polsek Bangko.

Pelaku ini adalah RT alias G(23) warga Bagan Jawa, S alias F (49) warga Bagan Hulu, dan RA alias R ( 39 ) warga Bagansiapiapi.

Nereka diringkus atas laporkan Halim (44 ) pemilik penangkaran burung walet jarena tidak terima ruko miliknya di Jalan Perniagaan Bagan Barat Rokan Hilir disantromi pelaku.

Kejadian Kamis (7/4/ 2022) Jam 20.00 WIB ini membuat Halim (44) mengalami kecurian ditaksir mencapai 18 juta rupiah .

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rokan hilir AKP Juliandi SH, Jumat (22/4/2022) membenarkan adanya Pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Bangko.

” Pada Minggu 10 April 2022 sekira Jam 13.00 WIB, pelapor Selamet ( 30) hendak memanen sarang walet bamun saat di cek sarang walet sudah tidak ada lagi kemudian langsung mengecek ke lantai 4 dan menemukan tali warna putih panjang yang terikat di terali besi lanjut mengecek rekaman cctv, ” Ucap AKP Juliandi SH.

” Lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko,” ungkap AKP Juliandi.

” Kamis (16/4/2022) Jam 16.00 WIB didapat informasi tersangka RT alias G berada di Jalan Simpang tiga Bagan Jawa, tim opsnal Polsek Bangko mengamankanya, ” Tanbah Kasubbag Humas Polres Rohil ini.

Ditambahkan Kadubbag Humas Pokres Rohil ini dikakukan penggeledahan dirumah RT ditemukan barang bukti 1 tas hitam berisikan alat-alat tukang(kunci dimodifikasi), tali putih ukuran kecil, senter kecil, Senter kepala, alat pengait, satu pcs tang stel dan satu pcs ketapel.

” RT nrngaku mencuri bersama S alias F dan RA alias R,keduanyapun dicogok di dua lokasi berbeda, ” Jelas AKP Juliandi SH.

” Hasil interogasi lagi satu lagi pelaku atas nama H (DPO), dan dari keterangan pelaku sarang burung walet hasil curian dijual kepada Apin (nama panggilan), ” Ucap AKP Julisndi SH.

Ketiganya saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan ditahan di Polsek Bangko Pusako bersama barang bukti untuk proses BAP.

(02/02)