24 April, 2024
AYo Berbagi

Pengedar Sabu disimpang Kanan di Tangkap

Ayoberbagi.co.id–Simpang Kanan–Karena Melakukan penyalahguna narkotika golongan satu jenis sabu RF(43) warga Pulau Serdang Bukit Selamat Kecamatan Simpang Kanan Rohil dibekuk Tim Opsnal Reskrim Polsek simpang Kanan .

RF ( 43) berikut barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,25gram.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk melalui Kasubbag Humas Polres AKP Juliandi Narko SH Sabtu (2/10/2021) membenarkan penangkapan terhadap RF (43) .

” Saat ini RF (43) diamankan di Polsek Simpang Kanan untuk pengusut kepemilikan sabu, ” Ucap AKP Juliandi Narko SH.

AKP Juliandi Narko SH menyebutkan kronologi penangkapan warga Simpang Kanan tersebut.

” Kamis (30/9/2921) Jam 14.00 WIB, ada informasi dari masyarakat RF (43) di Bukit Selamat Simpang Kanan di duga ada  transaksi narkotika .

” Kapolsek Simpang Kanan Iptu Angga Dewansyah,S.Tr.K.,M.Si dan Unit Reskrim mengecek kebenaran dari informasi tersebut, ” Ucap Kasubbag Humas Polres Rohil ini.

Di saksikan Kadus setempat Zainal Arifin Manurung melakukan penggeledahan di rumah RF.

Polisi menemukan benda mencurigakan di bawah lemari 4 paket plastik bening berklip merah berisikan sabu, 3 bungkus plastik kosong berklip merah, 1bong, 2 buah kaca pirex, 2 buah sendok dari pipet, 1 dompet warna cokelat, 1 buah dompet warna hitam, uang tunai 1.045.000 rupiah.

Setelah di interogasi,RF (43) mengakui barang miliknya yang diperoleh dari BN (dalam Lidik) warga Sungai berombang Sumut.

Rencananya sabu di tanganya akan dijual kembali oleh pelaku untuk mendapat untung.

(02/01/,Sultan HF/Satria)