27 April, 2024
AYo Berbagi

Penjaga Keamanan di Tangkap Bersama Satu Kilogram diduga Sabu

Ayoberbagi.co.id–ROHIL– Satuan Reserse Narkoba Polres Rohil, Selasa (29/3/2022) masih memeriksa WH alias D alias W (22) Penjaga sebuah Pesantren yang ditangkap bersama 1 kilogram sabu beberapa waktu lalu.

WH alias D alias W ketika diamankan sempat memberikan perlawanan namun tetap berhasil dibeluk.

Petugas Penjaga salah satu Pesantren ini diduga nyambi mengedarkan sabu dibekuk saat berada KM 17 Balam Bangko Bakti Bangko Pusako Rohil.

WH alias D alias W (22) merupakan warga Kampung Sempit Kecamatan Bagan Sinembah Rohil.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH,Selasa (29/3/2022) membenarkan pengungkapan sabu tersebut.

” Polisi menerima informasi masyarakat akan ada transaksi narkotika di Jalan Lintas Riau – Sumut, Balam Bangko Pusako, Polisi meresponya, ” Aku Kasubbag Humas Polres Rohil ini.

” Kasat Res Narkoba AKP Noki Loviko, SH MH memimpin penggerebekan bersama Kanit Opsnal Ipda Bonny F. Sagala SH, ” Ucap juru bicara Polres ini.

” Saat dua orang melintas menggunakan sepeda motor KLX hitam lansung dulakukan penyergapan terhadap 1 orang laki-laki namun terjadi perlawanan, tersangka berusaha melarikan diri namun berhasil mengamankan salah satu tersangka, sedangkan tersangka yang mengendarai sepeda motor KLX melarikan diri namun terjatuh turut diamankan 1 tas berisikan sabu, ” Aku AKP Juliandi SH.

Adapun barang Bukti diaman 1 bungkus plastik bening ukuran besar, berisikan sabu., potongan lakban kuning, 1 Hanphone samsung hitam, 1 buah plastik warna kuning dan 1 buah tas warna coklat hitam.

” Kepada pelaku di jerat dengan Pasal 114 ayat (2) Junto Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” Sebut AKP Juliandi SH .

(02/01)