27 April, 2024
AYo Berbagi

Peranampok Uang 775 Juta di Mesin ATM di Rohul Digulung Tim Gabungan Polda Riau

Ayoberbagi.co.id–Pekanbaru–Tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau dan Satreskrim Polres Rohul membekuk 4 kawanan rampok mesin ATM di Jalan Diponegoro Simpang Kumu, Rambah Hilir Rohul Riau, Selasa (31/8/2021) lalu.

Akibat ulah 4 kawanan ini menyebabkan Bank BRI mengalami kerugian 775 juta rupiah.

Empat pelaku yang dibekuk tim gabungan MA alias BB (35), RT alias RS (39), HB alias BL (42) dan BM alias BY (29).

” Empat pelaku beraksi dengan cara mengancam menggunakan sangkur Daniel Sapta, teknisi mesin ATM,” ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto saat konferensi pers didampingi Dirkrimum Kombes Teddy Ristiawan dan Kapolres Rohul, AKBP Eko Wimpiyanto, Senin (13/9/2021) sore.

Sunarto menjelaskan, dari hasil merampok ATM BRI itu, komplotan ini membawa kabur uang 755 juta.

“ Hasil penyelidikan olah TKP dan terekaman CCTV, diketahui salah seorang pelaku berinisial RS terindentifikasi berada di Lubuk Basung Agam, Sumatera Barat, ” Ucap Kombes Sunarto.

” Lalu Tim gabungan mengejar pelaku,Minggu (6/9/2021) berhasil dibekuk, RS merupakan inisiator dan eksekutor aksi perampokan,” Terang Kombes Sunarto.

Dari pelaku RS ternyata merupakan pengawal tehnisi ATM PT SSI yang sudah diberhentikan Juni lalu, tim gabungan kemudian melakukan pengembangan dan pengejaran akhirnya jembali meringkus 3 pelaku lainnya dilokasi berbeda.

BM ditangkap di Jakarta, MA yang mengaku sebagai manager dan pimpinan BRI ditangkap di Surabaya dan HB ditangkap di Banyuwangi Jawa Timur.

Kombes Sunarto menambahkan dalam aksinya pelaku menggunakan modus mengelabui Daniel Sapta Tehnisi mesin ATM dengan cara Salah seorang pelaku mendatangi rumah Danil Sapta mengaku utusan Bank BRI.

Pelaku mengatakan pimpinan Bank BRI ingin bertemu.

” Mendengar hal tersebut, Daniel pun setuju untuk bertemu disebuah bank di Pasir Putih, setelah dirinya memperbaiki kerusakan pada mesin ATM yang sedang mengalami gangguan, ” Tetang Kabid Humas Polda Riau ini.

Ternyata setelah Daniel selesai memperbaiki mesin ATM, pelaku memanggil Daniel masuk ke mobil dengan alasan sudah ditunggu pimpinan bank BRI.

“ Sesampainya Danil didekat mobil, pelaku MA alias BB menodongkan pisau sangkur ke perut korban sambil berkata meminta agar menuruti kemauan mereka jika kau aman.

Lalu Pelaku RT alias RS menutup mulut Daniel demgan lakban putih lalu mengikat tangan korban dengan tali nilon.

” Kemudian korban dibawa ke arah ATM BRI yang berada di Jalan Diponegoro,” ungkap mantan Kabid Humas Polda Sultra yang akrab dipanggil Narto ini.

Terungkap juga setibanya di ATM BRI, pelaku melihat situasi masih ramai sehingga pelaku melanjutkan perjalanan dan kemudian kembali lagi ke lokasi ATM untuk memastikan apakah keadaan sudah aman.

Saat situasi ATM BRI aman, pelaku menyuruh korban membuka kunci mesin ATM.

“ Begitu mesin ATM telah terbuka, pelaku mengambil kaset tempat penyimpanan uang didalam mesin ATM BRI dan memasukkannya ke dalam mobil Xenia warna putih Nopol G 8510 HM kabur kearah Sumatera Barat,dedang Danil Sapta diturunkan di jembatan Batang Lubuh Kecamatan Rambah Rohul,” Ucap Kombes Sunarto.

Berhasil,lalu pelaku membagi hasil rampokkannya, pelaku RS mendapat bagian sebesar 180 juta, HB Rp 180 juta, MA Rp 180 juta dan BM 130 juta.

Pasal yang diterapkan, ke 4 pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 Tahun penjara.

 

(02/01/Relis Bid.Humas Polda Riau)