Ayoberbagi.co.id-Rohil. Tim Pokja Biro Rena Polda Riau,Rabu (5/1/0/2023) kemaren nelakukan Pengukuran Index Tatakelola Berbasis Online ( ITK-O) Tahun 2022 di Polres Rokan Hilir .
Saat melakukan kinjungan kerja dalam mengukur kinerja dan capaian program Reformasi Birokrasi Polri yang di gelar di Aula Patriatama Mapolres Rohil.
Tim Pokja Biro Rena Polda Riau menyertakan antara Polres Rohil dengan Polres Kota Dumai.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH,Kamis (6/10/2022) menyebutkan kehoatan yang berlansung Rabu (5/10/2022) Jam 13.30 WIB kemaren.
” Benar kami kedayangan Tim dari Polda Riau,tentang Validasi Data Objektif Indeks Tata Kelola Berbasis Online (ITK-O) Tahun 2022 Polres Rohil, ” Sebut AKP Juliandi SH.
” Validasi Data Objektif Indeks Tata Kelola Berbasis Online (ITK-O) Tahun 2022 oleh Tim Pokja Biro Rena Polda Riau dipimpin Kabag RBP Biro Rena Polda Riau,” Aku AKP Juliandi.
” Kegiatan itu untuk Pengumpulan data persepsi responden eksternal, diawali sambutan Waka Polres Rohil Kompol Franky Tambunan, ST dan kata sambutan Kabag RBP Biro Rena Polda Riau AKBP Romel Hutagaol,S.I.P.,M.Si, dan pemaparan penyamaan persepsi dalam Pengukuran ITK – O TA. 2022 Pendalaman Oleh Tim Biro Rena Polda Riau Terkait Validasi Data Objektif ITK-O, ” Tambah Kasubbag Humas Polres Rohil ini.
Turut hadir Kabagren Polres Rohil, Kompol M. Harahap, S.Sos, Operator Tim Biro Rena Polda Riau, Operator ITK-O Polres Dumai dari 17 Satfung, Personel Bagren. (02/01)