26 April, 2024
AYo Berbagi

Polda Riau Gulung Praktek Judi Online, 59 Tersangka Diciduk.

Ayoberbagi.co.id-Pekanbaru- Direktorat III Reserse Kriminal Umum Polda Riau, membongkar praktik judi online di Kota Pekanbaru.

Sebanyak 59 orang diamankan dalam penggerebekan yang disebuah ruko berlantai 3, di kawasan Pemuda Citywalk Jalan Pemuda,Sabtu (16/10/2021).

Ruko tersebut disewa kepada pengelola kemudian disalahgunakan untuk menjalankan bisnis judi online.

Dari 59 orang yang diamankan itu, 51 wanita dan sisanya laki-laki kini ditahan di Polda Riau dan ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun mereka direkrut untuk bekerja di sana, di mana 49 orang sebagai telemarketing, enam lainnya sebagai costumer service, satu orang admin, satu orang penjaga dan dua lainnya OB.

“49 orang telemarketing ini tugasnya merayu, mengajak targetnya untuk bermain judi secara online,mereka menghubungi costumer dan menawarkan situs AFK77 dan Jaya89 agar memasang taruhan secara online,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto dalam jumpa persnya bersama Direktur Reskrimum Kombes Teddy Ristiawan di komplek Pemuda Citywalk, Senin (18/10/2021) sore.

Tak main-main, member yang berhasil diajak mencapai 808 orang, sejak judi online ini beroperasi (10 /10/ 2021 lalu.

Polisi mengendusnya lalu dilakukan penggerebekan ( 16/10/2021) lalu.

Selain meringkus 59 orang tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti lainnya.

” Kita mengamankan barang bukti lainnya berupa laptop 51 unit, handphone, komputer, printer. Total omset mereka 20 juta perhari,” Ujar Kombes Sunarto.

Direktorat Reskrimum Polda Riau juga tengah memburu seorang pria bernama Feri.

” DPO kita, Feri ini berdomisili di Jakarta,dia meminta kepada tersangka bernama H untuk membuka judi online bersama SY yang bertugas mengurus costumer service, dan tersangka M bertugas mengawasi kegiatan telemarketing,” Beber Sunarto.

Feri ini pula yang setiap hari mengirim 5.000 kontak nomor handphone milik orang-orang, yang kemudian nomor telpon itu dihubungi oleh para telemarketing dengan menawarkan judi online.

” Mereka ajak pasang taruhan secara online dengan tawarkan uang yang dapat ditarik jika menang, dengan taruhan minimal 200 ribu dan maksimal tak terhingga,” Ucap Dir Humas Polda Riau ini.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan menjelaskan, pihaknya segera berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo untuk menutup dua situs yang digunakan dalam judi online ini.

” Saat ini masih hidup namun tidak bisa diakses. Kita segera berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo,” Tegasnya.

Untuk diketahui, sepanjang Oktober 2021 ini Subdit III Reskrimum Polda Riau sudah menangani 39 kasus perjudian dan menggulung 64 orang tersangka.

Rata-rata modusnya adalah Togel online dengan total uang yang disita berjumlah 27.913.000 juta rupiah.

Perkara judi online ini masih dalam proses penyidikan Polda Riau.

 

(Relis Humas Polda Riau/Suriman/02)