AYo Berbagi

Rayuan Berbuah Petaka, Usai Kenikmatan Kini Huni Tahanan Polres Rohil 

 

 

Rohil. JH (47) warga Teluk Mega Tanah Putih Rokan Hilir, awalnya tidak menyangka akhir dari ulah cintanya akan berakhir ditangkap dan menghuni ruang sejuk tahanan Polres Rohil.

 

JH (47) ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Rokan Hilir, Selasa (21/11/ 2023) lalu atas laporan polisi dimana membawa anak dibawah umur tanpa izin orang tuanya.

 

Pelapor yang tak lain ayah kandung Mekar ( 17 tahun),bukan nama sebenarnya dibawa oleh JH ke Jalan Menggala Km 24 Tanah Putih Rokan Hilir.

 

Drama pertemuan JH (47) dengan Mekar (17) konon terjadi 4 kali perbuatan yang tak semestinya mereka buat sebelum menikah.

 

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Llh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S Trk,Jumat (24/11/2023) membenarkan adanya pengungkapan dugaan pidana persetubuhan dan Pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut.

 

” Atas laporan pihak keluarga JH (47) diamankan atas sangkaan telah berbuat persetubuhan dan pencabulan, usai menerima laporan polisi, Senin tanggal 20 November 2023 sekira Jam 20.00 WIB lalu, ” Ucap Iptu Yulanda.

 

Menurut Iptu Yulanda awalnya ayah korban tidak melihat anaknya di rumah,

lalu mencari dengan isterinya .

 

Ternyata sang istri sempat melihat korban pergi bersama JH naik motor Beat warna merah, selanjutnya bersama masyarakat mencari tetapi tidak dimukan.

 

Selasa (21/11/2023) sekira jam 07.00 WIB, Mekar (17) ditemukan Rahmat warga setempat sedang berlari di jalan lalu membawanya ke rumah salah seorang kerabatnya.

 

Informasi dirangkum reporter media ini di rumah kerabatnya inilah,Mekar (17) mengaku telah disetubuhi 4 kali dan mengalami kekerasan dengan cara menampar,tendangan di perut bagian bawah, dan JH sempat memberi uang 50.000 kepada korban.

 

” Atas kejadian ini korban dan keluarganya membuat laporan polisi ke Polres Rokan Hilir.” terang Iptu Yulanda Alvaleri.

 

Tim Opsnal menyelidiki dan berhasil mengamankan JH berikut barang bukti pakaian korban,dan kasus ini tengah di proses BAP di Polres Rohil. (02-Redaksi)