26 April, 2024
AYo Berbagi

Ribut Di Kedai Kopi,Supir Di Tangkap Polisi

Ribut Di Kedai Kopi,Supir Di Tangkap Polisi

KUBU-Gara-gara ribut dan menganianya Sugiono Bin Nasib (37) membuat SBS (24) supir truk warga Simpang Bandung Sungai Segajah Jaya Kubu Rohil Riau di tangkap Tim Opdnal Polsek Kubu.

Di mana SBS (24) menganianya Sugiono Bin Nasib (37) dengan mempergunakan kayu saat korban duduk-duduk menikmati kopi di warung Mbak Neneng Selasa (8/12/2020) Jan 22.30 Wib malam.

Akibat hantaman kayu yang di layang bertubi-tubi oleh SBS (24) membuat Sigiono Bin Nasib (56) mengalami luka robek di kepala dan memar di bagian tubuhnya.

Beruntung saat kejadian penganiayaan Irfan yang sama-sama minum kopi di warung Mbak Neneng menjerit minta tolong.

Wargapun berdatangan memisahkan keributan tersebut, ” Saya mendengar suara minta tolong,saya datang melihat ada yang berdarah-darah, ” Akui Jarno Leo (46) saksi pelapor.

Jarno Leo (46) dan warga membuat laporan ke Polsek Kubu kemudian membawa Sugiono Bin Nasib (37) berobat dan di visum di Pukesmas Kubu Babussalam.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH Kamis (10/12/2020) membenarkan pihaknya sedang menangani kasus penganianyaan tersebut.

” Benar,saat ini Polsek Kubu sedang menangani kasus penganianyaan ini,saksi-saksi sudah di mintai keteranganya, ” Ucap AKP Juliandi SH.

” Saksi korban malam itu juga di bawa berobat dan di visum,sementara pelaku sudah di amankan di Polsek, ” Tetang Kasubag Humas Polres Rohil ini.

Untuk kasus penganianyaan yang di lakukan SBS (46) di sangkakan melanggar Pasal 351 KUH Pidana .

Kini SBS (46) metingkuk di sel tahanan Mapolsek Kubu guna mempertanggung jawabkan perbuatanya di mata hukum.

” Jarno Leo,pelapor tak terima penganiayaan ini,apa lagi membuat korbanya terluka dan betdarah-darah, ” Sebut AKP Juliandi.SH.

Saksi korban Sugiono Bin Nadib saat ini beransur pulih dan rawat jalan atas luka-luka yang di alaminya akibat di anianya pelaku.

(AYo berbagi-02/01)