Ayoberbagi.co.id–Pekanbaru– Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis bekerjasama dengan Satuan Polair Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis berhasil menggagalkan narkoba jenis sabu seberat 19 kilogram dan 500 butir pil ekstasi Sabtu (19/6/2021) kemaren.
TKP penangkapan Jalan Desa Suka Maju Kecamatan Bantan Bengkalis Riau.
Berawal dari informasi dari warga binaan Lapas Kelas II A Bengkalis akan ada pengiriman sabu dan pil ekstasi dari Malaysia ke Bengkalis.
Informasi terus dilakukan mengarah kepada kepastian lslu petugas berkoordinasi dengan Bea Cukai Satuan Polair Polres Bengkalis memantau pantai Jangkang Selat Baru mengantipasi kapal yang dicurigai masuk dari Malaysia.
Petugas berhasil mendeteksi keberadaan orang yang di sinyalir tetapi berpindah ke Desa Ketam Putih.
Melihat 2 orang pengendara Yamaha Nmax di Jalan Proyek Desa Suka Maju Bantan Bengkalis.
Merasa di ketahui, pelaku melarikan diri, berhasil dihadang petugas.
RA dan AM di tangkap dan di amankan sementara I (melarikan diri) melarikan kini maduk daftar DPO.
Sabu dan ekstasi disimpan dalam dua buah tas warna hitam ditemukan di dasboard dan di dalam jok motor di kendarai pelaku.
Keduanya mengaku sebagai kurir di suruh SN (DPO) di janjikan dengan upah 10 juta perkilo.
Pelaku mengaku aksi keduanya karena sebelumnya meloloskan 5 kilogram sabu dengan upah 50 juta.
Turut diamankan 2 unit Handphone, sebuah ATM BNI atas nama RAHMAD, 2 buah tas, uang tunai senilai 2,5 juta, 1 unit Sepeda Motor merk Yamaha type N-Max hitam, BM 6590 DAD.
Pelaku dijerat pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun.
Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi SH SIK MSI menggelar konferensi pers bersama Direktur Reserse Narkoba Kombes Victor Siagian dan Kabid Humas Kombes Sunarto di Mapolda Selasa (22/6/2021) .
Kapolda mengatakan jajaran Polda Riau tetap menggelorakan perang melawan narkoba.
“ Hari ini kita tangkap dua pelaku narkoba memasok kepada bandar di Lubuk Linggau Sumbagsel, kita bersama Bea Cukai terus bekerjasama,kita ingin Riau kedepannya tanpa Narkoba. Daerah yg masih menjadi PR adalah Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat, kita akan jadikan daerah tersebut menjadi daerah yang ramah dan terbebas dari narkoba, ” Ujar Kapolda.
“ Kami terus menggelorakan perang terhadap pengedar narkoba, baik yang terlibat sebagai kurir, penyandang dana,” Imbuhnya.
(Relis Humas Polda Riau/02/01/Sultan HF)