25 April, 2024
AYo Berbagi

Spesialis Maling Rumah Tinggal Ditangkap

 

Ayoberbagi.co.id-Bagansiapiapi.Setelah menerima 2 (dua) laporan polisi pencurian rentang waktu Januari dan Februari 2021,akhirnya Polsek Bangko berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian.

Laporan pencurian pertama di buat Devi Jannatul Firdaus (29) warga Jalan Utana Gang Teladan RT 024 RW 001 Bagan Barat .

Devi Jannatul Firdaus saat bepergian ke Ujung Tanjung ketika pulang melihat rumahnya sudah acak-acakan 1 unit televisi Pollytron raib pada (1/1/2021) lalu.

Sehingga Devi Jannatul Firdaus mengalami kerugian 2,8 juta rupiah da daun pintu belakang rumahnya di rusak pelaku.

Lalu laporan kedua di buat Mardi Alisus Simanjuntak (27) saat rumahnya di tinggal tampa penghuni ketika pulang (18/2/2021) Jam 06.00 Wib rumahnya di masuki maling.

Di rumah ini maling mencuri 1 unit laktop dan televisi berwarna 32 inci dan melihat daun jendelanya rusak di jadikan tempat lalu menyantroni rumah tersebut.

Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH dan Kanit Reskrin Iptu Jonera Putra mencari informasi ke lapangan sekitar 2 TKP berbeda tersebut.

Akhirnya tim opsnal Polsek Bangjo mengantongi informasi berharga mengantongi nana pelaku.

Tak perlu lama Rabu (3/3/2021) polisi berhasil menangkap EY alias KD (28) dan di gelandang ke Mapolsek Bangko guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi Narko SH Kamis (4/3/2021) membenarkan tukang congkel rumah tinggal berhasil di congkel polisi.

” Benar EY alias KD (28) telah tertangkap,barang bukti turut diamankan dari tangan pelaku,1 laktop,tv 32 inci,kini di Mapolsek, ” Ucap AKP Juliandi Narko SH.

(AYo berbagi-02/01)