26 April, 2024
AYo Berbagi

Supir Dump Truk Gelapkan TBS Milik PT Jatim Jaya Perkasa

Ayoberbagi.co.id-Ujung Tanjung–Karena menggelapkan tandan buah sawit milik PT Jatim Jaya Perkasa 2 membuat GDS (24) seorang sopir dump truck di gelandang ke Polres Rohil.

DGS (24 Tahun, ) warga Jalan Karya Bersama Gang Jengkol RT 019 RW 002 Teluk Bano I Bangko Pusako aksinya membawa TBS milik perusahaan tempatnya bekerja kandas di Pos Penjagaan .

Kandasnya di Pos Penjagaan Security di areal perkebunan Jalan alternatif menuju Pos Garuda 9 ADF 3 Kebun PT. Jatim Jaya Perkasa 2 di Teluk Bano II Kecamatan Pekaitan Kabupaten Rokan Hilir pada Rabu (13/10/ 2021) Jam 22.00 WIB kemaren.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH.Sik melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi Narko S.H Minggu (17/10/2021) membenarkan penangkapan sopir truk tersebut.

” Berbekal adanya laporan tindak pidana penggelapan pelaku DGS (24) di amankan untuk kepentingan penyelidikan, ” Ujar Kasubbag Humas Polres.

” Saat itu Security di Pos penjagaan Manusun Silaban menerima informasi ada Satu

1 Unit Mobil Dump truck BE 9625 MD warna Kuning hendak keluar dari areal kebun,mobil ini di kontrak oleh perusahaan, ” Terang AKP Juliandi Narko SH.

Di sebutkan Kasubbag Humas Polres Rohil sebagaimana biasa setiap mobil yang keluar masuk areal perkebunan di suruh mengangkat  Bak Dump Truknya.

Namun saat diangkat terdengar suara bunyi dentuman dari dalam Bak Dump lalu di cek ternyata Dump Truck tersebut berisi 40 tandan Buah Kelapa Sawit.

Lalu sang scurity membawa DGS ke kantor Perusahaan bersama barang bukti lalu meminta Keterangan ,akhirnya mengakui sawit tersebut di ambilnya dari areal blok ancak muatan yang terjatuh pada saat membawa Buah Kelapa Sawit hasil panenan sewaktu diantar ke PKS ( Pabrik Kelapa Sawit ).

 

” Kita menerina laporan polisi dari pihak Managemen Perusahaan di Polres Rokan Hilir, dari kejadian ini PT. Jatim Jaya Perkasa 2 mengalami kerugian 1.200.000,-,” Sebut Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH.

Saat ini DGS dan barang bukti 1 Unit Mobil Dump Truck warna Kuni ng Merk Mitsubishi Fuso BE 9625 MD, 40 Tandan sawit di amankan dan pelaku di sangka kan melanggal Pasal 374 KUHPidana.

 

(02/01)