Bengkalis. Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bengkalis melarikan diri setelah menjebol ruang tahanan di Blok C, Rabu (13/9/2023) sekitar Jam 03.00 WIB,hari ini.
Kepala Lapas Kelas II A Bengkalis, Muhamad Lukman membenarkan adanya tahanan kabur adalah residivis pencurian.
” AR yang berusia 36 tahun divonis 5 tahun penjara, kasus pencurian sudah menjalani hukuman 8 bulan,” ucap Kalapas.
Pihak Lapas dibantu Kepolisian mencari AR merupakan warga Sabak Auh, Siak Riau.
Narapidana kabur baru diketahui saat petugas jaga Pos 2 dan Pos 3 mendengar ada suara benda jatuh di belakang kemudian mencari dan menyisir, lalu didapatkan seorang napi yang berusaha kabur melalui plafon tahanan kemudian melalui tembok belakang Lapas.
“Kami juga berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan napi ini segera melapor ke kami atau ke Kepolisian terdekat,” Harap Lukman.
Kaburnya tahanan di Lapas Kelas II A Bengkalis ini sudah sering terjadi, data dirangkum, Jumat (25/4/ 2014) Jan 11.30 WIB, seorang napi bernama Masriyanto alias Rian bin Masman yang divonis 3,5 tahun kasus pencurian kabur saat izin membuang sampah Lapas.
Kemudian, Hamsan alias Adi bin Hamzah (30) kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba kabur, Jumat (21/11/2014).
Lalu kemudian dua napi Syafran alias Ran kasus narkotika dan pencurian divonis 5 tahun penjara dan denda 800 juta subsidar 2 bulan dan 1 tahun penjara alamat Desa Sungai Batang, Bengkalis dan Syamsuardi alias Ardi, perkara narkotika hukuman 7 tahun dan 6 bulan penjara denda 1 miliar subsidair 2 bulan penjara alamat Desa Bumbung Bathin Solapan, juga kabur (21/11/2014) lalu melalui gorong-gorong Lapas.(Bkls/AB)