25 April, 2024
AYo Berbagi

Tak Miliki Izin,Pengusaha Galian C Diamankan Polisi

Ayoberbagi.co.id–Rohil– Satuan Reskrim Polres Rohil,Jumat (9/9/2022) Jam 16.30 WIB kemaren amankan dua terduga penambangan galian C jenis tanah uruk tanpa izin di Jumrah Kecamatan Rimba Melintang Rokan Hilir .

Kedua pelaku S Alias U (29) warga Jalan Nangka Jumrah Kecamatan Rimba Melintang dan S Alias I (33) warga Jumrah Kecamatan Rimba Melintang Rokan Hilir.

Dalam penangkapan tersebut diamankan barang bukti 1 Unit Alat Berat Escavator Komatsu PC 200 warna Kuning,1Unit Mobil Mitsubishi Colt Diesel Dump Truck 120 PS warna Hijau BM 8830 MD berisi muatan tanah timbun dan1 Buku Catatan penjualan tanah.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH,Senin (12/9/2022) membenarkan adanya penangkapan terhadap dua pelaku galian C tampa izin tersebut.

” Benar,dua orang diamankan,diduga melakukan pertambangan tanpa Izin, ” Ucap AKP Juliandi SH.

” Berawal dari laporan masyarakat ke Satreskrim Polres Rokan Hilir, Jum’at 9 September 2022 Jam 13.00 Wib,tentang aktifitas penggalian tanah di Jalan Nangka Jumrah, ” Terang Kasubbag Humas Polres Rohil ini.

AKP Juliandi SH nenambahksn atas info dati masyarakat Satreskrim Polres Rokan Hilir melakukan penyelidikan hasil dilapangan berhasil mengamankan 1 (satu) Unit alat berat jenis Excavator Merk Komatsu Warna Kuning dan 1 unit mobil dump.

” Excavator Merk Komatsu Warna Kuning diamankan saat melakukan pengisian tanah ke 1 ke Dump Truck” Kata AKP Juliandi.SH.

Hasil keterangan pelaku ,terkait izin penggalian tanah urug, operator S Alias I mengatakan penggalian tanah pengelolanya S Alias U adik kandungnya .

Terungkap aktifitas penggalian tidak memiliki izin akhirnya kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Rokan Hilir untuk proses selanjutnya.

Kepada kedua kakak beradik pengelola galian C tampa izin ini terancam melanggar
Pasal 158 Junto Pasal 35 UU Nomor : 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. (02/01)