23 April, 2024
AYo Berbagi

Tak Punya Kebun Tapi Panen Sawit Orang, Koq Bisa

 

 

ayoberbagi.co.id–Simpang Kanan–Dua lelaki ini tak punya kebun tapi nekat memanen sawit di kebun orang,namun saat mendodos Selasa (25/5/2021)Jam 16.00 WIB ketahuan sang pemilik kebun melihat ada orang memanen di kebun miliknya

Ketahuan memanen TBS orang SP (21) dan S (23) teman sejawatnya sesama maling tak berkutik dengan pemilik Dedek Armadini (25) warga Bagan Nibung Kecamatan Simpang Kanan.

Polisi Sektor Simpang Kanan Polres Rohil setelah menerima laporan polisi langsung mengamankan kedua lelaki tersebut dan di giring ke rumah tahanan.

D (23) dan SP (21) merupakan warga Pematang Lada Simpang Kanan yang tak punya kebun tapi memaneni kebun orang.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH Jumat (28/5/2021) saat membenarkan kasus ninja sawit ini.

” Benar,ada Laporan Polisi dan penangkapan dua lelaki maling TBS di kebun Bagan Nibung, ” Ucap Kasubbag Humas Polres Rohil ini.

Awalnya pelapor menerima telepon pamannya Subur menyebutkan ada maling sedang panen di kebunnya.

” Tengok dulu kebun mu, soalnya ada yang mencuri sawit di situ, ” Pinta Sang Paman kepada si pemilik kebun kembali di ucapkan AKP Juliandi Narko SH.

Begitu dapat telpon pelapor bersama kerabatnya Herman dan Edi datang ke TKP.

Ternyata benar,polisi bertindak, 45 tandan sawit hasil panen di amankan bersama dua pelakunya di ” Lansir ” pula ke Mapolsek Simpang Kanan untuk menghuni RTP.

 

Unit Reskrim Polsek Simpang Kanan turut mengamankan 1 unit Honda Revo tanpa Nopol,

1 buah keranjang gandeng, 45 TBS di jadikan barang bukti dan kedua pelaku di sangkakan melanggar pasal 362 KUHP Pidana.

 

(AYo berbagi/02/01/Sultan HF)