26 April, 2024
AYo Berbagi

Terlalu, Main Hakim Sendiri JG Eksekusi Bacok Kaki Kiri MM Hingga Putus.

Bangko Pusako-Polsek Bangko Pusako di pimpinan AKP Kornel Sirait SH hingga Jumat (8/1/2021) memeriksa intensif JG pelaku pembacokan sadis hingga MM warga setempat kehilangan kaki kirinya dan cacat seumur hidup.

Naas di alami MM terjadi Kamis (7/1/2021) Jam 09.30 WIB di sekitar kebun sawitnya di latar belakangi rasa kesal buah sawitnya konon sering di panen alias di curi korbanya tersebut.

Peristiwa layaknya eksekusi bar-bar ini terjadi ketika JG memperogoki MM di kebunya.

Hanya hitungan detik parang tajam di genggaman JG di tebaskanya tepat di bagian kaki kiri MM hingga putus dan tumbang bermandikan darah dan di biarkan tergeletak di jalan.

Beruntung ada warga menemukan MM bersimbah darah lalu mengabarkan kepada Erwin kerabatnya,lalu Erwin mengevakuasi MM ke Pukesmas KM Balam dan membuat laporan polisi ke Polsek Bangko Pusako.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi Narko SH Jumat (8/1/2021) membenarkan adanya kejadian tersebut.

” Benar,ada kasus pembacokan sadis,korbanya MM sementara pelakunya JG walau sempat melarikan diri usai kejadian akhirnya menyerahkan diri ke Babinkamtibmas KM 8, ” Sebut AKP Juliandi Narko SH.

Menurut hasil pemeriksaan terhadap JG di Polsek Bangko Pusako pelaku kesal kepada MM konon sering mencuri buah sawit di kebunnya.

” Pengakuan JG kesal sawitnya di malingi MM,hari naas itu terjadilah peristiwa pembacokan ini, ” Sebut Kasubbag Humas Polres Rohil ini.

Di sebutkan Kasubbag Humas Polres Rohil ini warga menemukan MM tergeletak di pinggir kebun lalu di kabarkan ke keluarganya dan di evakuasi ke Pukesmas untuk perawatan medis dan pihak keluarga atas nama Erwin membuat laporan polisi.

Kapolsek Bangko Pusako Jumat (8/1/2021) kepada wartawan membenarkan pihaknya sudah mengamankan JG sebagai pelaku dan sudah memvisum MM korban pembacokan.

” Korban MM sudah di visum dan mendapatkan perawatan medis,pelaku sudah di amankan usai menyerahkan diri,satu bilanh parang turut di amankan untuk barang bukti, ” Tegas AKP Kornel Sirait SH.

Ada yang menarik dari kasus ini korban MM menyebutkan bahwa pelaku JG madih anak endenya (anak makcik) .

” Yang membacok saya MM,anak ende saya, ” Akui MM yang sejak kejadiaan naas di alaminya harus kehilangan kaki kiri akibat tebasan parang yang di ayunkan JG .

JG memang menyesali perbuatanya yang membuat MM cacat namun tetap tak terima jika sawitnya konon sering di curi kerabatnya ini.

” Sadis,main hakim sendiri,maunya tidak demikian,jika benar MM mencuri ya lapor ke polisi,ini orang cacat,dia masuk penjara, ” Ucap warga.

(AYo berbagi-02/01)