Ayoberbagi.co.id–Sinaboi–Walau berusaha menghilangkan barang bukti membuang kotak rokok,RS (47) kepala tukang diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Rohil.
RS (47) diciduk Kamis (25/11/ 2021) Jam 14.00 WIB lalu.
Buruh menjabat kepala tukang warga Bagan Tanjung Sinaboi Rohil ini diamankan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat tentang transaksi narkoba .
Menurut sumber layak dipercaya Senin (29/11/2021) RS (47) konon sering terlihat di
Jalan Bintang Bagansiapiapi di sekitar SPBU .
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH,Senin (29/11/2021) membenarkan pengungkapan pidana narkotika ini.
” Polisi menerima informasi di TKP ini sering transaksi sabu,Kasat Narkoba Polres Rohil menerjunkan Tim Opsnal dipimpinBripka Dedi Novendra,Brigadir Aseng ke lapangan, ” Ucap Juliandi SH.
” Llima (5) meter dari RS (47) di temukan 1 kotak rokok di dalamnya ada 1 plastik bening berisi sabu, ” Kenang Kasubbag Humas Polres Rohil ini.
Lelaki hanpir setengah abad ini mengakui sabu itu milik FI temanya yang lebih dulu melarikan diri.
Berbekal informasi ini akhirnya terkuak sabu di peroleh M melalui FI yang membelinya.
Untuk mengusut sepak terjang kepala tukang ini polisi mengamankan barang bukti 1 paket Sabu,
1kotak rokok, dan tes urine positif mengandung Amphetamin dan diduga melanggar
Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(Sultan HF/02/01)