Panipahan-AYo Berbagi.co.id–.Penjahat yang satu ini pantas di juluki ” Si Tukang Angkut “,hanya bermodalkan gerobak kayu beroperasi malam hari mengambil dan membawa alias mengangkut barang orang atau mencuri seenaknya saja.
Inilah yang di lakoni MS (26) bersana dua rekannya PA dan UP ketika mengambil dan membawa 1 tong drum minyak fiber milik Cjia Djoe Ho (54) warga Jalan Berdikari Panipahan Rohil Riau Minggu (18/1/2021) jsm 02.00 Wib dini hari lalu.
Sejak saksi korban membuat laporan polisi di Mapolsek Panipahan MS,PA dan UP menghilang,pada hal korbanya mengalami kerugian jutaan rupiah akibat perbuatan tiga sahabat karib ini.
Usut punya usut Polsek Panipahan di pimpin Iptu Boy Setiawan SAP Msi dan Kanit Reskrim Aiptu Mujiono mengendus keberadaan MS di Panipahan.
Strategi penangkapan di lakukan Tim Reskrim Polsek Panipahan bergerak ke titik sasaran penangkapan MS dalam persembunyianya.
Tanpa perlawanan berarti MS (26) di amankan Senin (19/1/2021)di sebuah rumah persembunyianya.
Dua karib seprofesinya PA dan UP tak di temukan dan resmi masuk Daftar Pencarian orang alias DPO.
Polisi mengamankan barang bukti 1 gerobak kayu tanpa roda alat transportasi operasional saat di Jalan Berdikari Panipahan.
Usut-punya usut terkuak pula ada 9 TKP kejahatan pencurian di lakukan SM (26) ini dari hasil penyelidikan polisi.
Lelaki tanpa pekerjaan tetap ini ternyata beberapa kali keluar masuk Rumah Tahanan Cabang Bagansiapiapi .
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kapolsek Panipahan Iptu Boy Setiawan SAP Msi di dampingi Kanit Reskrim Aiptu Mujiono Rabu (21/1/2021) menyebutkan pihaknya berhasil menangkap MS (26) warga Panipahan.
” Atas laporan Cjia Djoe Ho (54) korban pencurian satu drum minyak fiber untuk kapal kami berhasil menangkap pelakunya, ” Ucap Iptu Boy Setiawan SAP Msi.
Menurut Iptu Boy Setiawan SAP Msi dan Kanit Reskrim Aiptu Mujiono ada dua nama jadi DPO kolega MS saat melakukan pencurian.
” PA dan UP kini DPO,kita kembangkan penyelidikan dengan kasus lainya,kita sudah memintai keterangan saksi agar kejahatan lain yang mereka lakukan tetungkap, ” Sebut Kapolsek Panipahan.
Sumber di Panipahan Rabu (20/1/2021) menyebutkan MS Dalam melakukan pencurian bermodalkan gerobak kayu seakan-akan buruh bekerja.
Dalam aksinya sering dini hari di saat orang tidur dan terbuai mimpi di dinginya anginnlaut di kota terapung Panipahan ini.
” Mendengar MS (26) tertangkap,lega juga lah hati ini, ” Ucap sumber karena jika di luar mereka kawatir akan menjadi korban pencurianya.
(AYo berbagi-02/01)