AYo Berbagi

Wakil Jaksa Agung Memberikan Penghargaan Kepada Kejati dan Kejari Berprestasi

 

Ayoberbagi.co.id-Jakarta – Dalam Penutupan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023, Wakil Jaksa Agung memberikan penghargaan dan apresiasi kepada satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI atas capaian dan kinerja yang telah dilakukan sepanjang tahun 2022.

Hal itu di sampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH., saat siaran pers Jumat ( 6/1/2023) kepada awak media.

Dalam Bidang Pembinaan kata Kapuspenkum Kejagung, satuan kerja daerah dengan Nilai Kinerja Anggaran Tertinggi di lingkungan Kejaksaan RI Tahun 2022 yaitu Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Kejaksaan Tinggi Bali, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi Aceh.

Di sisi lain, adapun satuan kerja berkinerja terbaik di Bidang Tindak Pidana Khusus yaitu Peringkat 1: Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Peringkat 2: Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, dan Peringkat 3: Kejaksaan Tinggi Banten.

Kategori Kejaksaan Negeri Tipe A

Peringkat 1: Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Peringkat 2: Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan Peringkat 3: Kejaksaan Negeri Surabaya

Sedangkan Kejaksaan Negeri Tipe B

Peringkat 1: Kejaksaan Negeri Kebumen, Peringkat 2: Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara dan Peringkat 3: Kejaksaan Negeri Cilegon

Selanjutnya sambung Kapuspenkum Kejagung, apresiasi kinerja terhadap satuan kerja dalam penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif, yakni:

Kategori Kejaksaan Tinggi Tipe A dengan implementasi keadilan restoratif terbanyak yakni Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

KATEGORI Kejaksaan Tinggi Tipe B dengan implementasi keadilan restoratif terbanyak yaitu Kejaksaan Tinggi Aceh, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Kejaksaan Tinggi Lampung.

Kategori Kejaksaan Negeri Tipe A dengan implementasi keadilan restoratif terbanyak yaitu Kejaksaan Negeri Gowa, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Kejaksaan Negeri Surabaya, Kejaksaan Negeri Batam dan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe

Untuk Kategori Kejaksaan Negeri Tipe B dengan implementasi keadilan restoratif terbanyak antaranya Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, Kejaksaan Negeri Langkat, Kejaksaan Negeri Tarakan, Kejaksaan Negeri Bireun dan Kejaksaan Negeri Minahasa.

Lebih lanjut, Kategori Kejaksaan Tinggi Tipe A dalam Pembentukan Rumah Restorative Justice yaitu Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Kategori Kejaksaan Tinggi Tipe B dalam Pembentukan Rumah Restorative Justice yaitu Kejaksaan Tinggi Lampung, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Kejaksaan Tinggi Aceh.

Wakil Jaksa Agung juga memberikan penghargaan dan apresiasi untuk Kategori Kepala Kejaksaan Tinggi Tipe A Teraktif dalam mengikuti Ekspose Keadilan Restoratif yaitu ;

Idianto, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara)

Dr. Mia Amiati, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur)

Raden Febrytriyanto, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan)

Kategori Kepala Kejaksaan Tinggi Tipe B Teraktif dalam mengikuti Ekspose Keadilan Restoratif yaitu;

Dr. Masyhudi, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat)

Bambang Bachtiar, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh)

Dr. Heri Jerman, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu).

Dalam Bidang Pengawasan, satuan kerja dengan pencapaian kinerja bidang pengawasan dalam pengendalian program dan kebijakan serta ketepatan pelaporan yaitu Kejaksaan Tinggi Terbaik I: Kejaksaan Tinggi Banten, Kejaksaan Tinggi Terbaik II: Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Kejaksaan Tinggi Terbaik III: Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

Selanjutnya, Kejaksaan Tinggi terbaik dalam penerapan manajemen resiko yakni Kejaksaan Tinggi Terbaik I: Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Kejaksaan Tinggi Terbaik II: Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kejaksaan Tinggi Terbaik III: Kejaksaan Tinggi Lampung.

Pada Bidang Pidana Militer, satuan kerja yang mendapat apresiasi atas kinerja tahun 2022 adalah Peringkat I: Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Peringkat II: Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Peringkat III: Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta.

Selain itu, satuan kerja sebagai pelaksana penyelenggara pendidikan dan pelatihan di sentra Badan Pendidikan dan Pelatihan Tahun 2022 yakni:

Peringkat I: Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

Peringkat II: Kejaksaan Tinggi Aceh

Peringkat III: Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan

Atas prestasi tersebut, Wakil Jaksa Agung berharap kinerja seluruh satuan kerja dapat ditingkatkan di tahun 2023 guna kemajuan institusi dan Negara serta bermanfaat bagi masyarakat.” Sumber Puspenkum Kejagung”