Hukum

“Wow” Sepasang Sejoli diAmankan,BB 0,8 Gram Sabu

Ayo Berbagi.co.id-Bagansiapiapi. Silih berganti penikmat dan pengedar narkotika jenis sabu di tangkap polisi,namun belum membuat pelaku jera,pemberantasan narkotika terus berlanjut.

Kamis (11/3/2021) sore Tim Reskrim Polsek Bangko berhasil menangkap dan mengamankan dua sejoli di salah satu lokasi di Bagansiapiapi Rohil Riau.

Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan D alias A (21) dan seorang wanita P alias T (33) dan mengamankan sejumlah alat bukti.

Di tangkapnya D alias A (22) dan P slias T (33) setelah petugas melakukan penggerebekkan di Kampung Baru.

D alias A (21) bersama P alias T (33) tak berkutik saat berada di kamar sedang merakit alat hisap untuk mengkonsumsi sabu.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi Narko SH Jumat (12/3/2021) membenarkan adanya penangkapan sepasang sejoli tersebut.

” Benar,Kamis (11/3/2021) Jam 16.00 Wib tim opsnal Polsek Bangko telah menerima informasi dari warga lalu melakukan pengintaian dan menggerebek sebuah rumah, ” Sebut AKP Juliandi Narko SH.

” Karena P alias T (33) seorang wanita, di geledah dan di periksa Briptu Polwan Novia Sari, di temukan barang bukti, ” Sebut Kasubbag Humas Polres Rohil ini.

Masih menurut AKP Juliandi Narko SH selain mengamankan sejoli ini polisi berhasil mengamankan barang bukti dari TKP.

” Barang bukti tersebut milik pelaku,ada 1 kaca virex, 1 alat isap atau bong,1 kertas berbentuk skop,2 mancis dan 5 plasik bening,3 diantaranya di simpan O alias T (33) di dompetnya, ” Terang Kasubbag Humas Polres Rohil ini.

Untuk kepentingan penyelidikan keduanya saat ini di tahan di Mapolsek Bangko untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

(AYo berbagi-02/01)

Related posts

Kajari SBB Berikan Penyuluhan Hukum Gratis ke Mahasiswa KKN Unpatti di Dusun Pelita Jaya

Admin AYo Berbagi

Diduga Ada Pungli di Rohil, Lalu Terciduk Polres Rohil

Admin AYo Berbagi

Tim Pengawasan Kejagung Kunker Ke Wilayah Hukum Kejati Maluku