Ayo Berbagi.co.id-Bagansiapiapi. Silih berganti penikmat dan pengedar narkotika jenis sabu di tangkap polisi,namun belum membuat pelaku jera,pemberantasan narkotika terus berlanjut.
Kamis (11/3/2021) sore Tim Reskrim Polsek Bangko berhasil menangkap dan mengamankan dua sejoli di salah satu lokasi di Bagansiapiapi Rohil Riau.
Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan D alias A (21) dan seorang wanita P alias T (33) dan mengamankan sejumlah alat bukti.
Di tangkapnya D alias A (22) dan P slias T (33) setelah petugas melakukan penggerebekkan di Kampung Baru.
D alias A (21) bersama P alias T (33) tak berkutik saat berada di kamar sedang merakit alat hisap untuk mengkonsumsi sabu.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi Narko SH Jumat (12/3/2021) membenarkan adanya penangkapan sepasang sejoli tersebut.
” Benar,Kamis (11/3/2021) Jam 16.00 Wib tim opsnal Polsek Bangko telah menerima informasi dari warga lalu melakukan pengintaian dan menggerebek sebuah rumah, ” Sebut AKP Juliandi Narko SH.
” Karena P alias T (33) seorang wanita, di geledah dan di periksa Briptu Polwan Novia Sari, di temukan barang bukti, ” Sebut Kasubbag Humas Polres Rohil ini.
Masih menurut AKP Juliandi Narko SH selain mengamankan sejoli ini polisi berhasil mengamankan barang bukti dari TKP.
” Barang bukti tersebut milik pelaku,ada 1 kaca virex, 1 alat isap atau bong,1 kertas berbentuk skop,2 mancis dan 5 plasik bening,3 diantaranya di simpan O alias T (33) di dompetnya, ” Terang Kasubbag Humas Polres Rohil ini.
Untuk kepentingan penyelidikan keduanya saat ini di tahan di Mapolsek Bangko untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
(AYo berbagi-02/01)