26 April, 2024
AYo Berbagi

Yanmas Polsek Bangko Dapat Pujian Dari Kapolres Rohil, Ungkap Curas Saat Pelaku Minta Dibuatkan Surat Keterangan Hilang.

Ayoberbagi.co.id-Bagansiapiapi.Yanmas (Pelayanan Masyarakat) Polsek Bangko Bagansiapiapi Rohil Riau Sabtu (20/3/2021) mendapat pujian dari Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik atas keberhasilan personil Yanmas mengungkap pelaku curas.

Ucapan pujian tersebut di lontarkan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik Sabtu (20/3/2021) atad kejelian dan sence of police  Yanmas Polsek Bangko berhasil mengungkap kasus curas.

” Sekecil apapun keberhasilan dan kinerja personil di kapangan patut di berikan ucapan terima kasih dan suprise,apa lagi natuli sanse of police, ” Ucap Nurhadi Ismanto.

Ucapan Kapolres Rohil ini berawal  ketika Yanmas Polsek Bangko Sabtu (20/3/2021) di datangi RZ (35) warga Jalan Pulau Baru minta di buat surat keterangan kehilangan  surat emas yang diakui miliknya .

Personil Pelayanan Masyarakat Polsek Bangko curiga dengan gerak-gerik RZ (35),lalu naruli polisi mulai jalan karena sebelumnya Jumat (19/3/2021) lalu  menerima laporan curas di rumah Fitria warga Jalan Perniagaan Bagansiapiapi.

Curiga, personil Yanmas lalu  mendatangi kediaman  Fitria  membuka CCTV di TKP terlihat sosok RZ (35) beraksi di rumah korbanya .

Kejadian curas di kediaman Fitria warga Bagan Kota ini barang-barang  berharga

di rumahnya raib termasuk emas miliknya.

Lalu RZ (35) yang semula meminta di buatkan surat keterangan kehilangan lalu  berbalik di amankan di Mapolsek Bangko.

Di amankanya RZ menurut Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH atas laporan polisi yang di buat Fitria saksi korban curas dan rekaman CCTV dimana terekam pelaku menyantromi rumah korbannya.

” Awalnya RZ (35) datang meminta untuk di  buatkan surat keterangan kehilangan Barang berharga berupa emas,petugas curigaan dan membuka fail laporan kasus curas, ” Sebut Kompol Sasli Rais SH Senin (23/3/2021)

RZ (35) tak berkutik,belangnya terkuak, sejak Sabtu (20/3/2021) lalu resmi menjadi penghuni Rumah Tahanan Polsek Bangko untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

(AYo berbagi-03/01-Lipsus Kriminal)