HeadlinesHukumNasional

AD Diperiksa Tim Jaksa Penyidik Terkait Perkara BPDPKS

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung  memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 – 2022.

Hal itu disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana Rabu (4/10/2023). Dalam siaran pers di ungkapnya, adapun saksi yang diperiksa yaitu AD.

Saksi AD selaku Supply Coordinator PT Exxon Mobil Lubricant Indonesia periode April 2017 – Maret 2022 diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2022, tutur Ketut (Suriman)

Related posts

JAM-Pidum Menyetujui 2 Pengajuan Restoratif Justice dalam TP Narkotika

Admin AYo Berbagi

Rumah Mewah di Luar Negeri Milik Terpidana Benny Tjokrosaputro Dirampas Negara 

Admin AYo Berbagi

Dalam Perkara Tipikor Perpajakan, Kejati Sumsel Menetapkan Tiga Orang Tersangka 

Admin AYo Berbagi