AYo Berbagi

Asintel Kejati Riau Hadiri Kegiatan Penyerahan Kunci Cagar Budaya Rumah Tinggi Inhu

 

Ayoberbagi.co.id-Pekanbaru– Bertempat di Rumah Tinggi Jalan Hang Lekir, Rengat, Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu telah dilaksanakan kegiatan Penyerahan Kunci Cagar Budaya Rumah Tinggi Inhu, Penyerahan Kunci Rumah Layak Huni di Kabupaten Inhu secara simbolis kepada perwakilan dan Penyerahan Kapal Ketinting kepada Kelompok Nelayan.

Hal itu disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.MH., saat di konfirmasi awak media Jumat (13/1/2023).

Penuturan Kasi Penkum Kejati Riau, dalam turut hadir pada kegiatan tersebut Gubernur Riau Drs. Syamsuar, M. Si bersama Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, S. Si, Asisten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH, Forkopimda Kab. Inhu, Raja Maizermit Tokoh Masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu, Pengurus LAM Kabupaten Indragiri Hulu.

Pada Kesempatan kegiatan Penyerahan Kunci Cagar Budaya Rumah Tinggi Inhu itu, seorang Tokoh Masyarakat yakni Raja Maizermit berkata Rumah Tinggi ini merupakan sejarah Tua di Kabupaten Indragiri Hulu yang saat ini belum banyak diketahui oleh masyarakat.

Harapan Raja Maizermit agar Museum daerah Rumah Tinggi dapat menjadi pusat-pusat kegiatan bagi masyarakat khususnya generasi muda, guna menumbuhkan rasa cinta generasi mudah kepada adat dan budaya.

Masih di tempat yang sama, Wakil Bupati Indragiri Hulu Drs. H. Junaidi Rachmat, M.SI menyampaikan pihaknya terhadap museum daerah ini pemanfaatanya bisa lebih dimaksimalkan dengan dukungan dari Pemerintah Provinsi Riau.

Gayung bersambut, kemudian Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si dalam sambutannya mengatakan bahwa Museum Daerah Rumah Tinggi ke depannya dapat menjadi destinasi wisata di Kabupaten Indragiri Hulu.

Harapan Gubernur Riau, terhadap atau agar barang- barang peninggalan atau foto kenangan Kerajaan Indragiri yang saat ini masih ada dimasyarakat agar dapat diserahkan ke museum untuk dijaga dan dilestarikan guna memberikan pendidikan sejarah kerajaan Indragiri kepada generasi yang akan datang.

Lebih jauh di sampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.MH., kegiatan selanjutnya adalah acara Penyerahan-Penyerahan antara lain yaitu :

1.Penyerahan sertifikat Warisan Budaya Tidak Benda Indonesia dari Mendikbudristek RI oleh Gubernur Riau kepada masyarakat Indragiri Hulu yang diwakilkan kepada Wakil Bupati Indragiri Hulu

2. Dabus Inhu (Domain Seni Pertunjukan) ditetapkan tahun 2016

3. Nandung Inhu (Domain Tradisi Lisan dan Ekspresi) ditetapkan tahun 2018

4. Syair Surat Kapal (Domain Tradisi Lisan dan Ekspresi) ditetapkan tahun 2019

5. Gawai Gedang Talang Mamak (Domain Adat Istiadat Masyarakat, Ritus dan Perayaan-Perayaan) ditetapkan tahun 2020

6. Penyerahan Kunci Cagar Budaya Rumah Tinggi (Penerima 1 ahli waris) kepada R. Lidya Rivai rahman

7. Penyerahan simbolis Warisan Budaya Tidak Benda Indragiri Hulu dari Gubernur Riau ke Wakil Bupati Penyerahan Sertifikat Rumah Layak Huni yang diserahkan kepada 5 penerima yaitu 1.Amri 2.Eri Antono 3.Lenawati 4.Mariani dan yang ke 5 atas nama Jhon Hendri

8. Penyerahan Simbolis Miniatur Kapal Ketinting (2 penerima)

9. Penyerahan bibit dari Asintel Kejati Riau kepada Bapak Raja Maizermit.

Usai penyerahan tersebut, Kasi Penkum Kejati Riau menyebutkan sekira pukul 10.15 wib kegiatan dilanjutkan dengan melihat Museum Rumah Tinggi Inhu, dan setelah melihat Museum Rumsh tinggi Inhu rombongan bertolak mengunjungi Desa Mersam di Kecamatan Belilas untuk meninjau Desa percontohan yang telah membangun mesjid dengan anggaran 8 miliar rupiah melalui sedekah Rp. 1000 perhari tanpa dana APBD.

Kegiatan Penyerahan Kunci Cagar Budaya Rumah Tinggi Inhu mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes). tutup Kasi Penkum Kejati Riau”