Ayoberbagi.co.id–Bangko Pusako— Menindak lanjuti aduan dan keluhan masyarakat terhadap bau udara dan aliran limbah yang di hasilkan PKS PT BBS KM 06 Bangko Permata Kecamatan Bangko Pusako Rohil di tanggapi positif Dinas Lingkungan Hidup.
Rabu (11/8/2021) Tim Gakum (Penegakan Hukum) DLH Rohil akhirnya turun melakukan pengambilan sample udara anbien di beberapa titik di lokasi PKS PT BBS tersebut.
Dimana beberapa waktu lalu warga berdomisi di sekitar PKS tersebut mengeluhkan bau tak sedap (busuk) mengganggu pernapasan teemasuk aliran air.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rohil Suwandi.S.Sos Rabu (11/8/2021) membenarkan pihaknya menurunkan Tim Gakum dan Tenaga Ahli melakukan pengambulan sample di sekitar perusahaan tersebut.
” Benar,ada Tim kita dari Penegakan Hukum dan Tenaga Ahli turun melakukan pengambulan sample, ” Akui Suwandi.S.Sos.
” Ya,kemaren ada laporan warga,lalu kita tindak lanjuti, hasilnya nanti di bawa ke Laboratorium, ” Sambung Kepala DLH Rohil.
Menurut warga sejak beroperasionalnya PKS PT BBS di KM 06 Bangko Permata warga setiap hari menghirup dan terbau bau busuk menyengat.
Konon bau tersebut berasal dari limbah PKS dan bau cerobong asap,wargapun melapor ke DLH Rohil.
Data di rangkum dari berbagai sumber ada yang di lakukan perusahaan tersebut dan di keluhkan warga menyangkut Undang-Undang Nonor : 32 Tahun 2009.
UU Nomor : 32 Tahun 2009 ini Tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup .
” Kami berharap ada perhatian soal bau dan limbah ini demi kesehatan masyarakat dan lingkungan di sekitar PKS ini, ” Harap warga.
(HY/01/Redaksi)