26 April, 2024
AYo Berbagi

Hari ini Mengenang 20 September 1946,Tragedi Gugurnya Prajurit ALRI

Penulus : H.Yan Faisal.

Ayoberbagi.co.id–Bagansiapiapi– Peristiwa Bagansiapiapi II (Kedua) terus memanas tepatnya tanggal  20 September 1946 terjadi pula tragedi  sebuah Kapal Motor PIAS milik ALRI (Angkatan Laut Republik Indonesia) yang  sedang bersandar di dermaga pelabuhan Bagansiapiapi (Bea Cukai ) tiba-tiba mendapat serangan mendadak.

Dimana saat itu para sukarelawan PMI sedang bekerja  mengevakuasi korban luka dan  meninggal dunia dari  beberapa lokasi terjadinya peristiwa berdarah di Bagansiapi dan di bawa ke Rumah Sakit .

Tiba-tiba saja  terjadi penyerangan terhadap Kapal Motor PIAS di pelabuhan Bagansiapiapi oleh pihak Tionghua ( china ) Bagansiapiapi yang bertikai saat itu yang telah menguasai Kota Bagansiapiapi.

Hal ini di sebabkan masyarakat Bagansiapiapi mengunsi melarikan diri mencari perlindungan kehutan atau ke daerah aman seperti ke Labuhan Tangga,Bantaian,Bangko dan Tanah Putih dengan perbekalan seadanya.

Kapal Motor PIAS saat kejadian  bersandar di dermaga pelabuhan Bagansiapiapi (kini di sekitar Pasar Pelita dan Kantor Bea Cukai) kapal tersebut di serang secara tiba-tiba.

Dalam musibah tersebut gugur anggota pasukan ALRI yang berada  di atas kapal tersebut.

Nama-nama kesuma bangsa yang gugur tercatat nama Letnan Satu Daeng Mustafa dari Resimen IV Divisi III Banteng Klasi Satu Sutarmin dari Kompi I ALRI,Ahmad Abu Klasi KM PIAS,Serma Mahmud Rasjid dari Kompi II Batalion II .

Ternyata naas juga di alami Amran Prajurit Satu dari Kompi ALRI gugur syuhada sehari sebelumnya tepatnya 19 September 1946 di sekitar Kilang Karet Bagan Hulu.

Untuk mengatasi dan meredakan suasana panas dan konflik Pemerintah Keresidenan Riau di Pekanbaru mengirim Delegasi yang di pimpin BA.Muchtar yang juga sebagai Wakil Residen.

Dari Provinsi Sumatera berkedudukan di Pematang Siantar mengirim Delegasi yang di pimpin Nr.Rafinus Lumban  Tobing mereka datang ke Bagansiapiapi.

Kedatangan Pemerintahan Residen Riau dan Tim Pemerintah Provinsi  Sumatera untuk menyelidiki dan mengetahui lebih jelas dan mendetil akibat yang di timbulkan dari Peristiwa Bagansiapiapi I (12 Maret 1946) dan Peristiwa Bagansiapiapi II (18 September 1946).

Hasilnya disusunlah Risalah lengkap dari perjalanan rombongan Perdamai dari Pekanbaru dan dari Pematang Siantar.

Petistiwa Bagansiapiapi ini mengundang keterlibatan Konsul Jenderal Tiongkok di Singapura meminta Konsul Muda Tiongkok di Medan untuk berembuk dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi Sumatera.

Juga Tuan Tah Kah Ke dari Perkumpulan Sahabat Indonesia Tionghua menyurati Plt Residen Riau meminta agar petistiwa Bagansiapiapi di selesaikan secepat mungkin.

Perundingan perdamaian di adakan 8 Oktober 1946 dimana surat dari Consulate Genwral Off The Republic China dari Singapura memberikan ucapan selamat atas kesepakatan perdamaian tersebut.

Ingin tahu nama-nama rombongan yang berangkat dari Pekanbaru ke Bagansiapiapi dan rombongan dari Pematang Siantar ke Tanjung Balai Asahan lalu ke Bagansiapiapi,ini dia orangnya :

Mr.Rafinus Lumban Tobing (Wakil Gubernur Propinsi Sumatera dalam urusan Bagansiapiapi sekaligus Ketua rombongan),Yusuf Abdullah (Setia Usaha/Sekretaris rombongan),Letkol Nugrohadi (ALRI Sumatra Timur),Kapten Nurjirwan (Komandan TT),Kapten W.Pasaribu (Devisi IV).

Lalu MD.Tambunan (Wedana Asahan),Komisaris Polisi II Siasat Sumatera Timur),Imran (Penerangan Komandemen),L.Pasaribu (Penerangan Divisi IV),Dahlan (Pers Suluh Merdeka) dan 12 orang lainya.

Dari pihak Tiongkok (China) Lie Tek Cun (Wakil Konsul Muda Tionghua( china ) Medan),Nie Liang Teng (Setia Usaha/Sekretaris Konsul Muda),Hui Chun Tung (dari persatuan Tionghua ( China ) perantauan Sumatera Timur),Kho Chu Chui ( Pers dari News China Ties).

Kemudian ada Yap I Teng (Pers dari Demokratik Daily Times),Si Tung Kiat (Sumatera Bing Poh),Oe Tek San (dari Kuo Mintang Sumatera Timur),Su Po Chang (dari Tanjung Balai Asahan),Tan Ban Hui dan  Chan Kim Tek.

Bersambung :

Refrensi tulisan dari buku Nostalgia Peristiwa Bagansiapiapi tulisan BA.Muchtar-Wakil Residen Riau dan Editor Prof.dr.H.Tabrani RAB