25 April, 2024
AYo Berbagi

Kades di Rohul kena OTT, Peringatan Untuk Penghulu Agar Jangan Terjadi di Rohil

Ayoberbagi.co.id–Pasir Pangarayan– Presmian Jembatan Sungai Siasam Rokan Timur, Kecamatan Rokan IV Kota Rohul oleh Gubernur Riau, Syamsuar dan Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution Rabu (20/10/2021) kemaren tanpa kehadiran SS alias W Kepala Desa setempat.

Karena Kepala Desa Rokan Timur SS di OTT Tim Unit III Tipikor Satreskrim Polres Rohul Selasa (19/10/2021) kemaren.

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena SS alias W melakukan pungutan liar terhadap pembuatan SKRT dan SKGR di Kantor Desa setempat.

Operasi Tangkap Tangan terhadap Kades SS alias W dan Kaur Tata Usaha S merupakan tindak lanjut dari keluhan dan pengaduan warga ke Polres Rohul.

” Mengeluhkan tentang proses pembuatan SKRT dan SKGR, setiap persil dipungut biaya 2 juta oleh pelaku,” Sebut Kapolres Rohul AKBP Wimpi.

AKBP Wimpi mengaku usai menerima laporan warga pihaknya memerintahkan Unit III Tipikor Satreskrim Polres Rohul melakukan penyelidikan ke lapangan.

Pada Selasa (19/10/2021), sekitar Jam 15.45 WIB, Unit III Tipikor Polres Rohul memperoleh informasi tentang adanya masyarakat akan membuat Surat Keterangan Riwayat Tanah (SKRT) dan Surat Keterangan Ganti Kerugian (SKGR).

” Tim kemudian menyelidiki ke kantor Desa Rokan Timur dan,kita temukan aksi pungutan untuk 10 persil dikenakan biaya masing-masing 2 juta,Total 20 juta,” Terang mantan Kapolres Kepulauan Meranti ini.

Kata Eko Wimpiyanto, ketika di ruangan Kades ditemukan lalu diamankan 10 persil SKRT dan SKGR sedang dikoreksi, ditandatangani Kades SS .

” Kades dan Kaur TU dan barang bukti kita bawa ke Mapolres Rohul untuk pemeriksaan lebih lanjut, ” Ujar Kapolres.

Kepada pelaku dijerat pasal 12 huruf e undang undang no.31 tahun 1999 sebagai mana diubah dengan undang undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 KUH-Pidana ancaman hukuman paling singkat 4 tahun paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit 200.000.000 paling banyak 1.000.000.000, ” Ucap Kapolres.

Walau OTT terjadi di Rohul,namun menjadi berita hangat puka di Rohil Jumat (22/10/2021) menjadi tranding tofik di kedai-kedai kopi.

” Itu di Rohul,tapi amaran untuk para Kades atau Penghulu di Rohil ini,jangan sampai di OTT,apa lagi saat ini sudah ada yang jadi terperiksa,kejab lagi mungkin berstatus tersangka, ” Ucap sumber.

Mungkin ada benar,kini beberapa oknum Penghulu menunggu nasib setidaknya hingga akhir Desember 2021 ini.

 

(02/01)