AYo Berbagi

Kajati Maluku Ikuti Musrenbang Kejaksaaan RI Tahun’ 2025

Ambon- Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H bersama Kabag TU Ariyanto Novindra, S.H.,M.H serta jajaran perencanaan Kejati Maluku menghadiri pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2025.

Kegiatan Musrenbang ini selenggarakan secara Virtual melalui Zoom Meeting diruang Vicon Lantai 2 Kejaksaan Tinggi Maluku, Rabu (04/06/2025).

Kasi Penkum Kejati Maluku Ardy SH., MH., dalam keterangan persnya menyampaikan adapun pelaksanaan Musrenbang Kejaksaan RI tahun 2025 ini yang dibuka langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin ini mengusung tema “Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Asta cita : menuju Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, Transparan dan Modern”

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menekankan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan, melainkan forum strategis untuk menyusun perencanaan berbasis kebutuhan riil serta sinkron dengan arah kebijakan nasional, utamanya RPJPN 2025 – 2045, RPJMN 2025 – 2029, dan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden.

Oleh karenanya, Jaksa Agung menyoroti pentingnya efektivitas dalam penggunaan anggaran dan mendorong agar seluruh satuan kerja lebih bijak dan peka dalam menyusun rencana kerja dan anggaran.

“Penyederhanaan kegiatan ini harus menjadi refleksi untuk lebih bijaksana dalam penyusunan rencana anggaran yang tepat sasaran dan mampu mengeliminasi potensi kebocoran” tegas Jaksa Agung.

Perencanaan anggaran kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, diminta untuk mengedepankan pendekatan bottom-up yang menempatkan satuan kerja sebagai aktor utama perencanaan, memastikan kebutuhan nyata di lapangan terakomodasi secara proporsional.

Jaksa Agung juga mengungkap bahwa Kejaksaan RI memperoleh pagu indikatif tahun 2026 sebesar Rp. 8.965.043.307.000 (delapan triliun sembilan ratus enam puluh lima miliar empat puluh tiga juta tiga ratus tujuh ribu rupiah, terdiri atas:

– Dukungan Manajemen: Rp8,61 triliun

– Dukungan Penegakan dan Pelayanan Hukum: Rp347,91 miliar

Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung mendorong para peserta Musrenbang untuk aktif dalam seluruh tahapan diskusi kelompok dan pemaparan narasumber, serta menyampaikan aspirasi yang benar-benar berdampak.

“Jangan apatis, perhatikan materi yang disampaikan dan jangan ragu menyuarakan ide demi kesempurnaan hasil Musrenbang tahun ini” Imbuhnya mengingatkan.

Jaksa Agung juga menekankan bahwa hasil Musrenbang ini harus sinkron dengan:

– Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 252 Tahun 2024 (Rancangan Awal Renstra Kejaksaan 2025–2029);

– Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 1 Tahun 2024 (Pelaksanaan Hasil Rakernas Kejaksaan 2024);

– Program Prioritas Nasional yang ditentukan Pemerintah.

Jaksa Agung menutup sambutannya dengan membuka Musrenbang secara resmi, seraya memanjatkan doa agar seluruh insan Adhyaksa diberikan kekuatan dalam melaksanakan pengabdian untuk masyarakat, bangsa, dan negara. (Suriman)