Amalatu- Dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum dan tata kelola yang akuntabel dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) terus melaksanakan kegiatan secara marathon sosialisasi pendampingan hukum di berbagai kecamatan.
Kali ini, kegiatan berlangsung di Kecamatan Amalatu dan dihadiri oleh Camat Amalatu beserta para Kepala Desa dan perangkat desa se- Kecamatan Amalatu, demikian penyampaian Kasi Intel Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Gunanda Rizal SH.,M.Kn kepada wartawan Kamis (17/5)2025
Kegiatan ini kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Gunanda Rizal SH.,M.Kn merupakan bagian dari upaya preventif Kejaksaan dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari praktik penyimpangan hukum.
Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Datun, Sesca Taberima, S.H., M.H, yang dalam paparannya menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dan aparat penegak hukum dalam mengelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel.
“Pendampingan hukum bukan berarti intervensi dalam pengelolaan, tetapi bentuk dukungan hukum agar seluruh perangkat desa dapat merasa aman, nyaman, dan tepat dalam setiap kebijakan dan penggunaan anggaran desa,” tegas Sesca Taberima dalam sesi pembukaan.
Beliau juga menekankan bahwa Kejaksaan tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam upaya pencegahan melalui edukasi dan pendampingan hukum.
Dalam kesempatan itu, Camat Amalatu Rafly All Idrus, S.E. dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan harapannya agar kegiatan ini menjadi titik awal penguatan sinergi antara aparat desa dan institusi penegak hukum.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat dalam menjalankan peran sebagai Jaksa Pengacara Negara, yang turut mengawal pelaksanaan pembangunan melalui pendekatan hukum yang humanis dan solutif.
Sebelumnya, kegiatan serupa juga telah dilaksanakan di Kecamatan Kairatu, Kairatu Barat, dan akan terus dilanjutkan ke kecamatan lainnya di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat. (red)