HeadlinesHukumNasional

Kejagung Periksa 3 Saksi Sebab Terkait dengan Perkara Perkeretaapian Medan

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 orang saks.

Ketiganya diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023.

Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana dalam siaran persnya menyampaikan, adapun tiga saksi yang diperiksa Kamis (23/11/2023) yaitu:

1. YI selaku Kuasa Direktur PT Dwifarita Fajarkhasrisma.

2. ARH selaku Direktur PT Surya Annisa Kencana.

3. A selaku Direktur PT Krida Utama.

Pemeriksaan terhadap ketiga saksi guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023, Tukas Kapuspenkum Ketut Sumedana ( Suriman)

Related posts

Menteri Nusron Kemukakan Gagasan Wakaf Produktif untuk Sejahterakan Rakyat

Admin AYo Berbagi

Tuntutan JPU Terhadap Terdakwa Perkara BAKTI Kominfo

Admin AYo Berbagi

Wakil Bupati Rohil Prioritas Lahan Pertanian dan Pelayanan Publik Setiap Kecamatan

Admin AYo Berbagi