Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – 2023.
Dalam keterangan persnya, Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana menyampaikan ke awak media adapun. Ke 2 saksi yang diperiksa Kamis (7/3/2024) yaitu berinisal :
1. TMR selaku Kasi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai Dumai (terkait SK Pengaktifan KB PT SMIP).
2. SY selaku Manager Accounting Dharmapala Usaha Sukses.
Pemeriksaan terhadap ke 2 saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023, pungkas Kapuspenkum Ketut Sumedana ( Suriman)