HeadlinesHukumNasional

Kejagung Periksa Kepala KPPBC “GP” dan Kasubdit “EFY” Terkait Perkara Impor Gula

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana tahun 2020 – 2023.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana menjelaskan ke awak media, adapun kedua saksi yang diperiksa Kamis (28/3/2024) yaitu berinisal:

1. EFY selaku Kasubdit Industri Pengolahan Hasil Perkebunan pada Direktorat Industri Makanan, Hasil Laut dan Perikanan Ditjen Industri Agro Kementerian Perindustrian tahun 201.

2. GP selaku Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Dumai tahun 2023.

Pemeriksaan terhadap ke 2 saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait perkara dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana tahun 2020 – 2023, tutup Ketut Sumedana ( Suriman)

Related posts

Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil Dukung  Kejagung Usut Tuntas Perkara Korupsi Penyebab Kerusakan Lingkungan Hidup

Admin AYo Berbagi

Tausiyah Qobliyah Dzuhur di Kejati Riau Bahas Tentang Ibadah Pernikahan 

Admin AYo Berbagi

Terkait Perkara Komoditas Timah, 5 Pegawai PT Antam Kembali Diperiksa Jaksa

Admin AYo Berbagi