HeadlinesHukumNasional

Kejagung Periksa Saksi “S”  Karena Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi.

Menurut keterangan Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana, Saksi ini diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023.

Adapun saksi yang diperiksa yaitu S selaku Kepala Bagian Keuangan PT Dwifarita Fajarkharisma. Ujar Kapuspenkum Ketut Sumedana Senin (18/12/2023).

Lebih lanjut disampaikan Ketut, Pemeriksaan terhadap saksi S dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023. ( Suriman)

Related posts

Saksikan Penandatanganan MoU di Lampung, Menteri Nusron Ajak Tokoh Agama Kawal Sertipikasi Tanah Wakaf

Admin AYo Berbagi

Tetapkan Alvin Lim Sebagai Tersangka, FKKBK Apresiasi Kinerja Mabes Polri

Admin AYo Berbagi

Konsisten Jalankan Reforma Agraria, Kementerian ATR/BPN Raih Rural Development dan Regional Equity di CNN Indonesia Award 2025

editor